AKTIVIS PEREMPUAN INGINKAN LINGKUNGAN RAMAH ANAK, INI SEBABNYA
- 22 May 2016 18:13
- Heri S
- Umum,
- 984
Tubankab - Maraknya aksi kekerasan terhadap anak disikapi oleh sejumlah aktivis perempuan yang mengatasnamakan diri Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) dan Aliansi Masyarakat Peduli Perlindungan Perempuan dan Anak (AMP3A) Kabupaten Tuban, dengan menggelar aksi damai di kawasan Car Free Day (CFD) di Jalan Sunan Kalijogo, Tuban, Minggu (22/05).
Dalam aksinya, mereka menggalang 1.000 tanda tangan dan photo box untuk kampanye perlidungan perempuan dan anak di media sosial. Aksi ini dihelat sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya aksi kekerasan seksual terhadap anak dan mendorong pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUPKS).
Menurut Inul, di Kabupaten Tuban sendiri, sejak 10 tahun terakhir, hampir 600 anak menjadi korban kekerasan baik fisik, psikis, pembunuhan, seksual dan penelantaran. Sementara pada 2016, sedikitnya ada 35 kasus kekerasan terhadap anak. Hal tersebut, ucap Inul, disebabkan masih adanya anggapan kasus kekerasan seksual baik fisik, psikis adalah hal tabu dan aib bagi keluarga. “Minimnya pengetahuan masyarakat tentang mekanisme pelaporan dan ketakutan akan dikenakan biaya, jika dilaporkan kepada pihak yang berwajib, membuat masyarakat enggan dan takut,’’ tukasnya.
Lebih jauh Inul menjelaskan, aksi ini juga sebagai bentuk dorongan kepada pemerintah, agar segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Selain itu, imbuhnya, juga mendesak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban untuk segera mengimplementasikan Perda Nomor 13 tahun 2013, tentang Perlindungan Anak.
Peserta aksi juga akan segera mengagendakan kampanye ke masyarakat tentang pentingnya mencegah, melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak, serta mekanisme pelaporan sebagai bentuk penyadaran kepada masyarakat untuk sadar hukum dan merealisasikan program kabupaten layak anak, guna menciptakan lingkungan yang ramah anak di Kabupaten Tuban. (wan/hei)