ANGGOTA FORMI DIKUKUHKAN, LEPAS DARI NAUNGAN KONI
- 08 November 2017 13:53
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1066
Tubankab - Sebanyak 30 anggota Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Kabupaten Tuban periode 2017-2022 dikukuhkan oleh Ketua Umum FORMI Jawa Timur Drs. Suparman, M.Si di Gedung Korpri, Rabu (08/11).
Dalam laporan yang dibacakan oleh Ketua Harian FORMI Kabupaten Tuban Suwanto,SE. MM menyatakan, maksud dan tujuan dikukuhkannya FORMI tidak lain adalah untuk memberikan kepastian hukum terhadap kepengurusan FORMI, dan juga sarana untuk membantu, serta bersinergi dengan pemerintah dalam mengelola kemajuan olahraga rekreasi di Kabupaten Tuban.
Keputusan pengurus FORMI sendiri ditetapkan dalam surat keputusan pengurus FORMI Provinsi Jawa Timur dalam SK Nomor 48/SK/FORMI/JTM/VIII/2017 tentang Pengukuhan FORMI Kabupaten Tuban periode 2017-2022. Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkannya pada 14 Agustus 2017.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sulistyadi menyampaikan, dengan dikukuhkannya FORMI tingkat kabupaten, diharapkan dinas terkait mampu memfasilitasi dan bersinergi guna mendukung segala macam kegiatan yang diagendakan oleh pemerintah kabupaten.
“Sebelum ada pelantikan ini, dulu FORMI memang ikut KONI, namun sekarang sudah berdiri sendiri,” ujar Didit, sapaan akrab Sulistyadi.
Masih menurut Didit, dengan terbentuknya FORMI, maka akan sangat mendukung amanat Undang-undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, di mana terdapat 3 jenis oleharaga, yakni olahraga pendidikan, rekreasi dan prestasi.
Mantan Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tuban ini juga berharap, kendati FORMI tidak berada di bawah KONI, tetap ada sinergi dengan KONI dan mampu berkesinambungan dalam segala macam bentuk kegiatan yang diadakan oleh kedua belah pihak.
Tak hanya itu, Didit juga meminta kepada FORMI untuk ikut menyemarakan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas), sebab kegiatan Germas sampai ke tingkat kecamatan, atau tidak terbatas dalam kota saja.
“Banyak kegiatan-kegiatan yang harus menyatu, sehingga FORMI nanti bisa merapat. Dan juga program dari FORMI ke depannya itu jelas,” mantan tukas Asisten Perekonomian dan Pembanguanan Setda Kabupaten Tuban ini. (nanang wibowo/hei).