Antisipasi Tindak Pidana Korupsi, Kejari Tuban Gelar Sosialisasi
- 30 November 2023 15:05
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 316
Tubankab - Untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan instansi pemerintahan, Kejari Tuban rutin memberikan sosialisasi penerangan hukum kepada pihak-pihak terkait.
Salah satunya melakukan kegiatan sosialisasi penerangan hukum kepada jajaran KPH Kebonharjo beserta LMDH-nya. Edukasi hukum tersebut, diikuti sekitar 30 orang yang berasal dari jajaran KPH dan LMDH itu sendiri.
Kasi Intelijen Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro saat dikonfirmasi mengatakan, dalam upaya pemberantasan korupsi, pencegahan adalah suatu hal yang sangat penting untuk dilaksanakan agar orang tidak berbuat korupsi.
Muis menuturkan, tugas bidang intelijen kejaksaan di antaranya melakukan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan. Selain itu, juga melakukan penyuluhan dan penerangan hukum, sehingga masyarakat tidak takut untuk berkonsultasi atau sharing terkait hukum dengan Kejaksaan.
Pihaknya memastikan Kejaksaan Negeri Tuban akan terbuka untuk menyampaikan terkait hukum maupun pencegahan tindak pidana korupsi. Karena akan lebih baik melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
Salah satunya, ujar Muis, dengan berupaya terus menerus melakukan penyuluhan atau penerangan hukum kepada semua elemen atau komponen masyarakat. Yaitu dari masyarakat paling bawah sampai ke pejabat atau penyelenggara negara agar tidak melakukan atau mencoba korupsi.
"Pencegahan ini juga merupakan upaya yang sangat penting dan efektif dalam penanganan perkara korupsi ini," jelasnya, Kamis (30/11).
Sementara itu, ADM KPH Kebonharjo, Chorirotun Nur Ulifiah berterima kasih kepada Kejari Tuban yang telah hadir pada kegiatan sosialisasi hukum di KPH Kebonharjo.
Diketahui, Perhutani memang mempunyai tanggung jawab terkait pengelolaan dan pengamanan hutan, salah satunya di Kabupaten Tuban. Oleh sebab itu, kegiatan ini sangat baik, khususnya bagi KPH Kebonharjo beserta semua jajaran untuk mengetahui lebih dalam tentang hukum.
"Semoga melalui kegiatan penerangan hukum ini para peserta dapat mengetahui, memahami dan mengerti permasalahan seputar hukum, khususnya pencegahan tindak pidana korupsi," tutupnya. (achmad choirudin/hei)