Foto : Aparat gabungan merazia salah satu tempat hiburan malam di Tuban.(dadang)

Aparat Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam, Kepala BNNK : Meski Nihil Belum Bisa Dikatakan Bebas Narkotika

Tubankab - Guna mencegah sedini mungkin sekaligus pengawasan penyalahgunaan dan pemakaian serta peredaran narkotika di Kabupaten Tuban, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban bersama Satresnarkoba Polres Tuban, Kantor Kesbangpol, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Rabu (04/06) malam melaksanakan Operasi Gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Raya Tuban- Semarang, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan identitas serta melakukan tes urine secara langsung terhadap pengunjung serta pemandu lagu hiburan malam. “Kegiatan ini rutin dilaksanakan secara periodik untuk mengantisipasi kemungkinan peredaran narkotika di tempat hiburan malam, sebagaimana kita tahu, tempat hiburan malam sangat rentan dengan peredaran narkotika,” ujar Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana.

Dari Hasil pemeriksaan petugas di tempat hiburan malam tersebut, dinyatakan nihil atau tak ada satupun orang, baik pengunjung ataupun pemandu lagu yang terdeteksi memakai narkotika. Dari 2 tempat hiburan malam dengan 50-an orang yang diperiksa, semua terbukti negatif, begitupun dengan penggeledahan dari Satresnarkoba Polres Tuban, juga tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan. Hanya diamankan 14 orang yang tidak membawa identitas dan langsung diamankan oleh Satpol PP.

Walaupun nihil temuan, tetapi mantan Kepala BNNK Malang itu menyebut belum bisa dikatakan kalau Bumi Wali Tuban bebas narkotika. “Belum bisa dikatakan bebas, namun kami akan terus lakukan tindakan preventif, kami juga akan selalu ingatkan akan bahaya narkotika, bukan hanya kepada pengunjung tempat hiburan malam, tetapi juga kepada semua masyarakat. Diharapkan semua elemen masyarakat peduli terhadap lingkungan sekitarnya terutama di lingkup keluarga terhadap ancaman narkotika tersebut,” tegas Made.

Di tempat terpisah, Sugeng Sutoto, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat  pada Satpol PP Tuban mengungkapkan bahwa dari 14 orang yang tidak membawa identitas, langsung dibawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk diperiksa lebih lanjut dan membuat pernyataan tertulis. “Hal ini dapat dijadikan pembelajaran bersama untuk semua orang akan pentingnya membawa identitas diri ke manapun dan di manapun kita pergi,” tegasnya. (dadang setiawan/hei) 

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus