Foto : Bawaslu gelar rapat Koordinasi tentang Peran Serta Media dalam Pengawasan Pemilihan Umum 2019. (chusnul)

Bawaslu Ajak Media Berperan Objektif Dalam Pemberitaan Pemilu

  • 16 November 2018 19:31
  • Heri S
  • Umum,
  • 721

Tubankab - Sedikitnya 20 awak media yang ada di Kabupaten Tuban duduk bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban dalam rangka rapat Koordinasi tentang Peran Serta Media dalam Pengawasan Pemilihan Umum 2019, di kantor Bawaslu Tuban, Jumat (16/11).

Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban Sullamul Hadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan tersebut selain ingin menjalin silaturahmi dengan awak media, juga ingin menyamakan persepsi tentang batasan peran media dalam pemberitaan selama masa pemilu ini.

“Pertemuan ini sebagai wujud tindak lanjut kesepakatan bersama antara Bawaslu RI, KPU RI, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers beberapa waktu lalu,” ucap Gus Hadi sapaan akrabnya.

Kesepakatan bersama antarempat lembaga ini menandai dibentuknya gugus tugas di tingkat pusat, provinsi, dan Kabupaten/kota. Gugus tugas akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap semua aktivitas kegiatan pemilu di media, baik siaran pemberitaan maupun iklan.

Sementara itu, Divisi Pengawasan dan Hubungan antarLembaga Bawaslu Tuban M. Arifin menambahkan, kegiatan yang dilakukan oleh peserta pemilu, dalam rangka menyampaikan visi misi disebut kampanye.

Sehingga, pihaknya berharap terkait pemberitaan harus ada asas berimbang, artinya tidak berpihak kepada salah satu calon atau partai politik tertentu. “Kami berharap kalau ada peserta pemilu memasang iklan di media harap berkoordinasi dengan Bawaslu, tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran, termasuk kaitannya dengan desain. Hal ini untuk mengetahui mana yang boleh dan mana yang tidak boleh sebelum tayang ke publik,” pintanya.

Karena hal ini menurutnya, bisa sebagai fungsi edukatif terhadap masyarakat dan pengawasan dalam memberikan pemberitaan yang benar dan berimbang, juga sebagai upaya ikut pengawasan partisipatif dalam rangka mencegah pelanggaran, serta meningkatkan partisipasi pemilih demi mewujudkan demokrasi yang berintegritas. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus