Begini ‘Aturan Main’ PPDB SMA/SMK 2018
- 08 June 2018 13:59
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 5282
Tubankab - Secara umum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK 2018 di Kabupaten Tuban, tidak jauh berbeda dengan tahun lalu, di mana masih tetap mengacu Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 dan Pergub Nomor 23 Tahun 2017 tentang PPDB di Jawa Timur, yakni dilaksanakan secara obyektif, transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Cabang Tuban Edy Sukarno ketika diwawancarai reporter tubankab.go.id di ruang kerjanya, Jumat (08/06).
Namun, dikatakannya, untuk tahun ini PPDB dibagi dalam tiga jalur, yaitu offline, semi online, dan jalur online.
Untuk jalur offline disediakan bagi Pendidikan Khusus (PK) dan Pendidikan Pelayanan Khusus (PLK) Negeri. PK-PLK negeri merupakan jalur untuk anak berkebutuhan khusus, Sedangkan peserta umum bisa menggunakan jalur online atau semi online.
Selain itu, lanjut Edy, dengan memanfaatkan perkembangan teknologi seperti sekarang, untuk peserta regular bisa melakukan pendaftaran secara online, dengan cara mengambil PIN untuk bisa login dan melakukan proses pendaftaran di ppdbjatim.net.
Untuk mendapatkan PIN, Edy mencontohkan, seperti siswa yang rumahnya Jenu dan ingin sekolah di SMAN 1 tidak perlu datang ke SMAN 1, hanya cukup dengan datang ke sekolah terdekat. “Baik untuk SMA maupun SMKN,” ucapnya.
Sedangkan untuk persyaratannya, Edy melanjutkan, siswa cukup menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan nomor peserta UN.“Nanti siswa sudah mendapatkan layanan untuk bisa mendapatkan PIN,” ungkap Edy.
Setelah mendapatkan PIN, masih lanjut Edy, dengan waktu yang telah ditentukan, peserta dapat melakukan simulasi untuk latihan-latihan dan bisa memilih sekolah mana yang menjadi pilihan 1, pilihan 2 dan sebagainya. Sehingga, lanjut Edy, calon siswa baru, tidak perlu lagi mengumpulkan berkas dan sebagainya. Hal tersebut dikarenakan, seleksi untuk jalur reguler secara umum adalah menggunakan seleksi hasil ujian nasional. “Tidak ada tes maupun nilai sertifikat,” tuturnya.
Kemudian, Edy juga mengatakan, untuk pendaftaran jalur online tersebut, peserta dapat menginputkan datanya untuk mendaftar, sehingga calon siswa baru tidak harus datang ke sekolah. Namun, Edy menegaskan bahwa sebelumnya peserta harus hati-hati dalam menginputkan datanya, sebab ketika peserta sudah menyimpan permanen datanya, maka sudah tidak boleh diganti lagi. “Karena mereka sudah diberikan kesempatan untuk simulasi sebelumnya,” tegasnya.
Namun, dikatakan Edy, apabila calon peserta didik baru ragu-ragu, mereka boleh datang ke sekolah yang dituju untuk meminta bimbingan.
Selain itu, Edy juga mengingatkan, sebelum memilih sekolah, calon peserta harus bisa memprediksi, dengan memperkirakan dapat masuk sekolah mana, sesuai dengan nilai UN mereka. “Saya yakin setiap siswa sudah konsultasi dengan guru di SMPnya,” kata Edy.
Dalam pendaftaran tersebut, Edy menyampaikan, calon peserta didik baru juga bisa memilih sekolah lintas kabupaten maupun provinsi, namun tidak boleh meninggalkan zonanya masing-masing. Di mana untuk Kabupaten Tuban, masih terang Edy, terdapat 5 zona, yang setiap zona berdasarkan tempat tinggal KK siswa. “Akan tetapi pilihannya bebas, yang terpenting, zonanya tidak boleh ditinggal sama sekali,” ujarnya.
Ia mencontohkan, misalkan alternatif 1 KK siswa Tuban dan masuk di zona 1, pilihan 1 boleh di dalam zonanya, pilihan 2 juga boleh sekolah yang ada di dalam zonanya, atau pilihan 1 di dalam zonanya, sedangkan pilihan 2 di luar zonanya, ataupun di balik, di mana pilihan 1 di luar zona dan pilihan 2 di dalam zonanya. “Yang penting, prinsipnya di dalam zona tidak boleh ditinggalkan,” ucap Edy.
Sementara itu, terkait dengan tujuan diadakannya sistem zonasi tersebut, dikatakannya karena pemerintah ingin ada suatu pemerataan kualitas pendidikan. “Artinya kita menepis adanya sekolah favorit dan tidak favorit,” ungkapnya.
Sedangkan untuk menampung anak-anak yang mempunyai prestasi akademik ataupun tidak mampu terdapat program yang nanti pendaftarannya melalui semi online, dengan melalui seleksi terlebih dahulu, yaitu jalur prestasi, jalur mitra warga, jalur bidikmisi, dan jalur inklusi.
Jalur prestasi, lanjut Edy, untuk memfasilitasi anak yang mempunyai prestasi akademik maupun non-akademik, dan sifatnya berjenjang maupun tidak berjenjang. “Jadi ada skor masing-masing dan itu ditentukan oleh sekolah masing-masing,” ungkap Edy.
Kemudian, untuk jalur mitra warga, yaitu untuk menampung warga yang ada di dekat sekolah tersebut, dan kategorinya adalah siswa miskin tetapi pintar. “Nilainya baik, harus menunjukkan surat keterangan tidak mampu tetapi berprestasi,” jelasnya.
Untuk jalur bidikmisi, Edy melanjutkan, diperuntukkan bagi anak-anak yang mempunyai prestasi tetapi juga tidak mampu, dan terakhir adalah jalur inklusi yaitu diperuntukkan bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus. “Contoh anak autis,” sebutnya.
Sedangkan untuk SMKN, Edy menegaskan, tidak berlaku sistem zonasi. Hal tersebut, dikarenakan untuk SMKN tidak semua sekolah mempunyai jurusan yang sama. Sehingga, lanjut Edy, calon siswa baru diberikan kebebasan tanpa harus diatur berdasarkan zona.
Edy juga mengatakan, siswa dapat memilih di SMKN mana saja yang sesuai dengan jurusan yang diinginkan. Namun, siswa tidak boleh mendaftar di 2 tempat. “Misalnya SMA dan SMK, tidak boleh, kalau SMA ya SMA saja, kalau SMK ya SMK saja,” terangnya.
Ia berharap kepada masyarakat, khususnya bagi orangtua maupun siswa yang bersangkutan untuk sama-sama pro-aktif, di mana orang tua maupun siswa dapat bertanya kepada guru atau tempat pendaftaran sekolah secara langsung dan berkonsultasi, jika ingin masuk SMK, kira-kira jurusan apa yang mempunyai prospek dengan siswa dan sebagainya. “Jadi, jangan hanya berpangku tangan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, untuk pendaftaran jalur reguler PPDB SMA/SMK Jawa Timur tahun 2018, dijadwalkan pada 25 Mei – 08 Juni untuk pengambilan PIN dan pra pendaftaran, 25 Juni-28 Juni untuk pendaftaran calon peserta didik baru, 29 Juni pengumuman penerimaan pendaftaran, dan 29 Juni-30 Juni siswa melakukan daftar ulang di masing-masing sekolah tempat siswa diterima. (tauviqurrahman/hei)