Foto : Ratusan warga Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban menggelar aksi demo, terkait dengan penetapan tersangka Kepala Desa (Kades) Mojoagung Siti Ngatiyah. (nurul)

Bela Kadesnya Dari Dugaan Korupsi, Ratusan Warga Gelar Aksi Demo

  • 10 September 2018 16:14
  • Heri S
  • Umum,
  • 1018

Tubankab - Ratusan warga Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban menggelar aksi demo, terkait dengan penetapan tersangka Kepala Desa (Kades) Mojoagung Siti Ngatiyah, beserta suaminya H. Makmur dalam perkara korupsi Penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2017, Senin (10/09).

Mereka sepakat menyatakan, jika kasus yang terjadi bukan perkara korupsi, melainkan hanya kesalahan administrasi saja. Menurut warga, semasa kepemimpinan Kades Siti Ngatiyah, Desa Mojoagung lebih maju dan sejahtera, utamanya dalam program pembangunan.

“Kami minta Bu Kades dan suami dibebaskan, mereka tidak bersalah. Itu hanya kesalahan administrasi”, kata Sugeng, salah seorang orator aksi tersebut.

Selang beberapa lama, 10 orang perwakilan warga diterima langsung oleh Kajari untuk melakukan mediasi di dalam kantor Kejari setempat.

Usai mediasi, kepada awak media, Kepala Kajari Tuban Mustofa menyatakan, jika warga akan melakukan penangguhan penahanan. Meski begitu, Mustofa menegaskan proses hukum tetap akan dilanjutkan.

Ia juga mengatakan, sidang tipikor masih akan dilaksanakan, dan tim penyidik juga masih melakukan penyelidikan saat ini. Ia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan. “Semua harus mengikuti proses hukum, misal ada jaminan nanti, itu akan dipertimbangan di pengadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika warga memandang kepemimpinan Siti Ngatiyah dinilai bagus. Hal tersebut akan menjadi pertimbnagan di pengadilan. “Hal itu nanti akan masuk dalam pertimbangan pengadilan, soal putusan pengadilan, misal jadi tahanan kota, atau apapun, yang penting semua harus ikuti proses hukum yang berjalan,”pungkasnya.

Sebelumnya, Kades Ngatiyah dan suaminya H. Makmur menurut penyidikan oleh Kejari Tuban diduga telah menyelewengkan dana DD dan ADD tahun anggaran 2017, sebesar Rp.152 juta. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus