Foto : Sekda Budi Wiyana (kiri) saat berikan SK kenaikan pangkat kepada ASN. (nurul)

Berikan Pelayanan Baik Kepada ASN, Pemkab Apresiasi BKD

Tubankab - Pemkab Tuban memberikan SK Kenaikan Pangkat kepada 371 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pendapa Krida Manunggal Tuban, Jumat (28/09).

Pemkab mengapresiasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang telah memberikan layanan yang baik kepada seluruh pegawai ASN Tuban, khususnya pada pelayanan kenaikan pangkat ASN.

Sekda Kabupaten Tuban Budi Wiyana mengatakan, penyerahan SK Kenaikan Pangkat yang tepat waktu menandakan adanya kemudahan yang diberikan oleh BKD dalam proses pemberkasan. “Saya mengapresiasi sebelum 1 Oktober sudah bisa diserahkan,” kata Sekda di depan para ASN.

Sekda berharap, kemudahan dalam mengurus masalah administrasi setiap tahunnya untuk dipermudah. “Bupati berpesan, agar tidak ada yang dipersulit dalam proses kenaikan pangkat, dan BKD sudah melaksanakannya dengan baik,” puji Sekda.

Selain itu, Sekda juga berpesan, pimpinan OPD serta BKD, memberikan sosialisasi kepada setiap ASN untuk meningkatkan kinerja. “Saya harap bapak dan ibu bersyukur dengan selalu melakukan setiap tugasnya dengan ikhlas, jujur dan bertanggung jawab,” tutur Sekda.

Sekda juga mengingatkan, jika visi ASN tahun 2024 adalah ASN berkelas dunia. Di mana ASN Indonesia bisa bersaing antarnegara, berintegritas, nasionalis, dan profesional.

Ia juga menjelaskan, adanya perubahan luar biasa pada rekrutmen CPNS tahun ini juga mengarah ke sana. “Ayo, kita para ASN ini melakukan tugas dengan maksimal, memberikan yang terbaik kepada Kabupaten Tuban. Jangan hanya bekerja dengan rutinitas, tetapi juga terus meningkatkan kualitas diri dan profesionalitasnya,” ajak Sekda.

Tak lupa, terkait dengan Tuban yang masuk dalam 100 kabupaten/kota menuju Smart City, Sekda meminta agar ASN ikut mendukung. “Saat ini, Road Map Smart City sudah dalam proses penyusunan, jadi semua harus ikut mendukung program ini, untuk menciptakan Good Governance nantinya,” tutup sekda.

Sementara itu, Kepala BKD Nur Hasan mengatakan, proses kenaikan pangkat bisa diselesaikan secara tepat waktu, sehingga SK bisa diberikan sebelum 1 Oktober 2018. “Alhamdulillah bisa tepat waktu berkat bantuan dari seluruh pihak,” kata Nur Hasan.

Diketahui, Penyerahan SK Periode 1 Oktober 2018 ini diserahkan kepada 371 orang PNS, dengan rincian untuk pejabat struktural golongan IV sebanyak 23 orang, golongan III sebanyak 51 orang,  golongan II sebanyak 102 orang, dan golongan 1 sebanyak  9 orang.

“Untuk jabatan fungsional tertentu, 57 orang untuk golongan IV, golongan III sebanyak 124 orang, dan golongan III sebanyak 5 orang,” sebut Nur Hasan.

Ia menegasakan, jika layanan pengurusan kenaikan pangkat dan lainnya akan terus dipermudah. “Semaksimal mungkin akan kami lakukan sesuai pesan dari Bapak Bupati,” tutup Nur Hasan.

Adapun SK diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus