Foto : Kemenag saat gelar Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin Angkatan VIII di KUA Montong. (chusnul)

Bimbingan Perkawinan, Sahid: Perkawinan itu Perintah Agama, Jangan Dinodai

Tubankab - Kantor Kemenag Tuban menggelar Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin Angkatan VIII, yang diikuti oleh 25 pasang calon pengantin di aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Montong Kabupaten Tuban, Jumat (10/08).

Menurut Kakankemenag Tuban, Drs. H. Sahid, MM menyampaikan bahwa nikah itu telah diatur dalam surat Arrum ayat 21, jika sudah mampu secara lahir dan batin, menikah baik secara ekonomi ataupun fisik.

“Kaya belum tentu beruntung. Semua yang hadir di sini dipastikan beruntung, tidak semua orang berkesempatan menikah,” ucapnya di hadapan para calon pengantin.

Dirinya menerangkan, perkawinan adalah perintah agama dan hendaknya jangan dinodai dengan yang lain. “Kita keturunan orang baik dan Insya Allah menurunkan keturunan yang baik pula. Manusia pertama adalah Nabi Adam yang ditempatkan di surga sendirian,” ceramah kepala Kemenag Tuban serius.

Ia juga bercerita, pernikahan Nabi Adam AS dan Siti Hawa dilaksanakan di surga dengan maskawin membaca salawat kepada Nabi Muhammad SAW. Demikian juga maskawin yang digunakan sekarang ini.

“Nikah itu harus ada calon mempelai, perintah untuk menikah sudah diajarkan oleh Allah lewat Nabi Adam,” pesannya.

Setelah menikah pasti akan muncul permasalahan, baik permasalahan kecil ataupun besar. Diharapkan dengan diadakannya kegiatan ini bisa meminimalisir angka perceraian karena disiapkan generasi calon pengantin yang berpengetahuan. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus