Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City Tahap III, Budi : Jangan Dijadikan Acara Seremonial Semata
- 17 September 2018 15:41
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 943
Tubankab - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tuban, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Masterplan Smart City dan Quick Win Program Unggulan Tahap III Kabupaten Tuban, Senin (17/09).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat lantai 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tuban ini, dihadiri 56 peserta yang mewakili Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perguruan tinggi, dan beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Tuban. Bimtek kali ini menghadirkan Staf Ahli Menteri Bidang Teknlogi pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Herry Abdul Azis.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana M.Si., mengatakan bahwa pelaksanaan Bimtek ini untuk tidak dijadikan kegiatan seremonial semata. Selain itu, dalam Bimtek ini, harus benar-benar menghasilkan rencana kerja (roadmap) yang dapat diimplementasikan. “Kegiatan (Bimtek) ini untuk lebih mempercepat maksud dan tujuan dari smart city yang sudah ditetapkan sebelumnya,” jelasnya.
Budi juga menegaskan bahwa setiap tahapan dan materi kegiatan yang telah disusun sebelumnya, pasti mempunyai target tertentu. Dan target tersebut, lanjut Budi, tentunya harus selalu dimonitoring dan dievaluasi. “Khususnya dalam hal ini adalah Diskominfo,” tegasnya.
Selain itu, Budi melanjutkan, dalam dokumen tersebut, juga harus disampaikan ketika terdapat target-target yang belum tercapai. Sehingga, nantinya dapat diperkirakan solusi agar target tersebut dapat tercapai.
Demikian juga, lanjut Budi, apabila terdapat kebijakan dari pemerintah pusat maupun provinsi, seringkali apa yang telah direncanakan sebelumnya dalam kegiatan ini, bisa saja ditunda dan sebagainya. “Kita tentunya harus fleksibel,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Budi menambahkan, target-target tersebut diharapkan agar ada terobosan-terobosan dan solusi. Pihaknya ingin, agar khususnya roadmap ini, terdapat sasaran dan ketika ada kendala, dapat ditemukan solusinya. “Smart City ini, merupakan sebuah sarana yang mempunyai tujuan akhir untuk kesejahteraan masyarakat,” tutur Budi.
Dalam penyusunan roadmap ini, disampaikan Budi, tidak hanya melibatkan pemerintah, namun juga non pemerintah dan lembaga lainnya. “Oleh sebab itu, sinergi tersebut sangatlah penting,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, dikarenakan smart city ini juga menjangkau sampai ke tingkat desa, pihaknya berharap agar tahapan-tahapan perencanaan ini, mempunyai mekanisme serta jadwal yang tepat. Kuncinya, lanjut Budi adalah pada waktu (timing) yang tepat. “Seperti ketika akan merencanakan kegiatan penganggaran di desa, sebelum Desember, harus selesai koordinasinya,” ungkapnya.
Budi menambahkan, demikian juga pada saat evaluasi di tingkat kecamatan, jika waktunya tidak tepat, jadwal yang telah direncanakan akan mundur, setidaknya bisa sampai satu tahun. “Padahal ketika ingin menjangkau sampai tingkat desa, hal tersebut dimungkinkan agar anggaran dana desa, dipergunakan untuk mendorong smart city ini,” tutupnya. (tauviqurrahman/hei)