BPJS KETENAGAKERJAAN KLAIM COVER 9.000 PEKERJA
- 24 January 2017 14:51
- Yolency
- Umum,
- 482
Tubankab - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengklaim telah mengcover 9000 pekerja hingga akhir 2016. Angka tersebut memang masih jauh dari harapan, sebab masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan kepesertaan karyawannya di BPJS Naker.
“Dari 16.000 angkatan kerja yang ada di Kabupaten Tuban, 9.000 atau sekitar 40 persen, di antaranya telah mengikuti program BPJS Naker,’’ jelas Wahyu Hutomo, Kepala BPJS Naker KCP Tuban saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/01).
Wahyu menjelaskan, sebenarnya menurut Undang-undang Nomor.24 Tahun 2011, untuk pemilik perusahaan yang tidak mendaftarkan tenaga kerjanya dalam program BPJS Naker, maka akan mendapatkan sanksi pidana hingga denda Rp.1 miliyar.
Sementara itu, untuk target 2017, pihaknya menjelaskan saat ini BPJS Naker tengah gencar melakukan sosialisasi. “Kami optimis dari sosialisasi sejak 2016 dapat dinikmati di tahun 2017,’’ harapnya.
Sementara itu, realisasi jumlah kepesertaan perusahaan di Kabupaten Tuban yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan melampaui target.
Jika tahun 2016 BPJS Naker menargetkan 244 perusahaan akan mengikuti program, realisasinya sebanyak 289 perusahaan atau 118 persen, telah mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Naker. (mil/hei)