BPJS TEPIS ISU MIRING TERKAIT 8 PENYAKIT KATASTROPIK
- 28 November 2017 15:15
- Yolency
- Umum,
- 559
Tubankab - BPJS Kesehatan minta kepada masyarakat untuk tidak termakan isu terkait berita yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan akan menghapus tanggungan pembiayaan terhadap 8 penyakit yang berbiaya tinggi atau katastropik.
“Kabar tersebut tidak benar, semua masih dicover 100 persen oleh BPJS Kesehatan. Klarifikasi juga telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan Pusat, langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris,’’ tepis Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tuban Dwi Riani Oktavia saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (28.11).
Klarifikasi langsung diberikan oleh Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris kemarin di salah satu teve swasta. Fahmi mengatakan, sehubungan dengan beredarnya informasi bahwa BPJS Kesehatan tak lagi menanggung semua biaya 8 penyakit katastropik, seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, thalassemia, leukimia, dan hemophilia. Fahmi menjelaskan bahwa semua itu tidak benar. Penyakit tersebut tetap akan ditanggung BPJS Kesehatan 100 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
Kabar tersebut muncul, akibat adanya salah tafsir. Padahal, sebenarnya pihak BPJS Kesehatan diundang rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IX DPR, salah satu agendanya adalah pembiayaan katastropik.
Dalam RDP tersebut, setidaknya DPR menanyakan 3 hal. Pertama, jumlah biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk delapan penyakit katastropik.
Kedua, pertanyaan terkait apa saja yang telah dilakukan BPJS Kesehatan selama ini. Fahmi menuturkan pihaknya menjalankan program pencegahan baik di tingkat primer maupun sekunder.
Kemudian, ketiga yang diterima pihaknya adalah upaya lain yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam melakukan tugasnya. Yakni, BPJS melihat upaya negara lain melakukan cost sharing. (nurul jamilah/hei)