Foto : Ketua KPU Tuban Fatkul Iksan (chusnul)

Butuh Anggota PPK, KPUD Buka Lowongan

  • 15 January 2020 20:39
  • Heri S
  • Umum,
  • 978

Tubankab - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban membuka lowongan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menjadi penyelenggara tingkat kecamatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tuban 2020, Rabu (15/01).

Menurut Ketua KPU Tuban Fatkul Iksan, seleksi calon anggota PPK itu berdasarkan pengumuman Nomor : 19/PP.05.3-Pu/3523/KPU-Kab/I/2020. "Kita mengundang semua masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri. Kita buka lowongan ini hingga 24 Januari 2020 pukul 16.00 WIB, dengan menyerahkan kelengkapan dokumen persyarakat ke Kantor KPU Tuban Jalan Pramuka Nomor 3 Tuban," jelasnya.

Dia menambahkan, terkait persyaratan, ketentuan dan formulirnya bisa diakses di www.kpud-tubankab.go.id atau melalui 085648319771. "Semua sudah jelas dan terinci, bila kurang jelas bisa ke kantor KPU,'' lontarnya.

Untuk diketahui, kebutuhan anggota PPK setiap kecamatan adalah 5 orang, dari total 20 kecamatan, maka KPU Tuban membutuhkan 100 orang. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus