DANDIM: KELUARGA BESAR TNI HARUS LEBIH PEKA DAN PEDULI LINGKUNGAN SEKITAR

  • 28 March 2018 15:42
  • Yolency
  • Umum,
  • 508

Tubankab - Sedikitnya 150 peserta yang terdiri dari Forum Komunikasi Putra-Putri TNI-Polri dan Putra-Putri Purnawirawan TNI-Polri (FKPPI) dan Pemuda Panca Marga (PPM) mengikuti acara silaturahmi dalam rangka Program Pembinaan Keluarga Besar TNI jajaran Kodim 0811 Tuban 2018, di Aula Makodim setempat, Rabu (28/03).

Kegiatan ini dihelat demi terwujudnya rasa cinta tanah air, wawasan kebangsaan dan kesadaran bela negara bagi keluarga besar TNI, khususnya PPM dan FKPPI yang bebas narkoba dan terhindar dari pergaulan seks bebas, guna mempertahankan ideologi Pancasila dan menjaga keutuhan NKRI.

Dandim 0811 Tuban, Letkol Inf. Nur Wicahyanto, S.E dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya berharap keluarga besar TNI yang ada di wilayah Tuban lebih peka dan peduli terhadap lingkungan di sekitar, terutama keluarga dari bahaya laten komunis, narkoba dan pergaulan bebas yang kini tengah merajarela meracuni generasi muda.

“Berikan nasehat dan pemahaman yang mendasar kepada keluarga, saudara dan rekan-rekan kita tentang bahaya laten komunis dan dampak negatif penyalahgunaan narkoba serta pergaulan seks bebas, agar mereka tidak terpengaruh dan berusaha mencoba,” nasehatnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengajak untuk saling bahu-membahu dan merapatkan barisan, agar semakin bersinergi dan solid dalam memberikan kontribusi nyata dan peran aktif mengatasi problematika nasional khususnya di wilayah Tuban.

Selain itu, pihaknya mengingatkan bahwa tahun ini sebanyak 171 daerah akan berpartisipasi pada ajang pemilihan kepala daerah. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada di 2018.

“Sekarang sudah masuk masa kampanye, tentu saja hal ini akan menimbulkan banyak sekali kerawanan, isu-isu, berita bohong atau hoax. Saya harap kita semua tidak usah ikut menyebarkan berita hoax yang dapat menimbulkan perpecahan, permusuhan dan SARA karena akan terjerat Undang-undang IT yang akan merugikan kita semua,” pungkas mantan Danyonif 527/BY Lumajang ini. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus