Foto : Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar.(ist)

Deteksi Peretasan Pusat Data dan Sarana Informasi, Kemkomdigi Lakukan Investigasi

Tubankab - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) masih melakukan investigasi terhadap dugaan peretasan yang berdampak pada kebocoran data internal pegawai. Kemkomdigi memastikan bahwa langkah cepat telah diambil untuk menjaga keamanan informasi dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut, meskipun data yang terdampak bersifat umum.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kementerian telah mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi. Pihaknya juga meminta maaf jika ada pihak yang terdampak.

"Kami telah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menutup semua celah keamanan, serta memperkuat sistem pertahanan siber," ujarnya pada siaran pers yang diumumkan melalui infopublik.id, Senin (03/02).

Alexander, sapaan akrabnya, menyebutkan investigasi ini mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, serta pelacakan aktivitas mencurigakan dalam jaringan Kemkomdigi. Tidak hanya itu, seluruh unit di bawah Kemkomdigi juga diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal dan meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber.

Kemkomdigi menegaskan bahwa perlindungan data pribadi adalah prioritas utama. Hal ini, sejalan dengan implementasi Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

"Setiap individu yang dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar," tandas Alexander.

Selanjutnya, selain berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional dan meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi masyarakat Indonesia, Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi. Kemkomdigi juga akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi ini guna memastikan transparansi dan menjaga kepercayaan publik. (*/yeni dh/hei)

comments powered by Disqus