DINKES IMBAU BAHAYA PENGGUNAAN PLASTIK HITAM SEBAGAI PEMBUNGKUS MAKANAN
- 25 July 2017 13:37
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1375
Tubankab - Public warning yang dikeluarkan oleh BPOM tentang pengawasan terhadap penggunaan kantong plastik (kresek), mendapatkan tanggapan serius dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban lantaran disinyalir kantong plastik yang sering digunakan oleh masyarakat pada umumnya, khususnya warna hitam, merupakan produk daur ulang.
Menurut Kepala Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Lulut Purwanto, Dcn saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (25/07), dari bau yang tercium di kantong kresek hitam sudah dapat diketahui plastik tersebut berbahaya. Sehingga, terang Lulut, bahan-bahan yang disinyalir berbahaya akan mengkontaminasi makanan yang dibungkus menggunakan plastik.
Berangkat dari kenyataan tersebut, Lulut mengimbau untuk seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam penggunaan kantong plastik sebagai pembungkus makanan. Ia menganjurkan untuk pembungkus makanan siap saji, sebaiknya digunakan plastik yang bening.
“Kita harus cermat, jangan sampai plastik yang kita gunakan merupakan proses daur ulang dari berbagai macam limbah, karena dari baunya saja sudah begitu,” lontarnya.
Masih menurutnya, untuk para pelaku usaha khususnya yang berjualan makanan, jangan menggunakan kertas koran ataupun kertas yang pernah dipakai untuk menulis sebagai pembungkus makanan, khususnya gorengan. Hal ini karena minyak dari makanan akan membuat luntur tinta. Akibatnya, bahan tinta tersebut akan bisa mengkontaminasi makanan.
“Kita anjurkan untuk pakai kertas nasi, yang separuh kasar separuh licin itu,” imbuhnya.
Pria berkacamata ini juga mengungkapkan, sampai dengan hari ini, pengalaman yang ada belum pernah ditemui kasus yang mengakibatkan masyarakat terkena penyakit tertentu akibat efek dari penggunaan plastik tersebut. Kendati demikian, paparnya, Dinkes tetap berkewajiban untuk mengimbau penggunaan plastik tersebut sebagai upaya pencegahan. (nanang wibowo/hei).