Peserta Forum Konsultasi Publik Disbudporapar Kabupaten Tuban berfoto bersama usai berdiskusi mengenai penguatan digitalisasi layanan publik. (ist)

Disbudporapar Tuban Percepat Digitalisasi Layanan dan Revitalisasi Destinasi Wisata

Tubankab – Kemudahan akses layanan publik dan peningkatan daya tarik wisata menjadi fokus Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Tuban. Melalui Forum Konsultasi Publik yang digelar bersama berbagai pemangku kepentingan, Disbudporapar menyerap masukan masyarakat sekaligus memaparkan sejumlah rencana pengembangan layanan dan penataan kawasan wisata strategis, Jumat (19/6).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Raden Said Disbudporapar Tuban tersebut dipimpin Kepala Disbudporapar Kabupaten Tuban, Mohammad Emawan Putra, S.E., M.A.P. Forum Konsultasi Publik menjadi wadah dialog antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan guna menyerap aspirasi sekaligus menyampaikan arah pengembangan layanan ke depan.

Kepala Disbudporapar Tuban, Mohammad Emawan Putra, menjelaskan forum tersebut merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, Disbudporapar terus mendorong transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

Salah satu langkah yang akan dilakukan ialah memperkuat kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tuban guna mempercepat digitalisasi berbagai layanan perizinan dan administrasi.

Selain itu, Disbudporapar juga akan memperkuat sinergi dengan Dinas Perhubungan dan organisasi perangkat daerah terkait untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel. Digitalisasi menjadi salah satu langkah strategis untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan yang ada di Disbudporapar,” ungkapnya.

Pada sektor kebudayaan, Disbudporapar akan mempercepat proses penerbitan Nomor Induk Kesenian (NIK). Masyarakat maupun pelaku seni yang mengajukan permohonan diharapkan melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan. Selanjutnya, dokumen akan diverifikasi oleh petugas dan disahkan melalui tanda tangan elektronik.

Di samping itu, penerbitan Advis Penyelenggaraan Izin Pentas Kesenian juga terus ditingkatkan. Saat ini, waktu pelayanan berkisar antara 15 menit hingga satu hari kerja, bergantung pada kelengkapan persyaratan yang diajukan. Ke depan, proses penerbitan advis akan semakin didorong melalui sistem digital guna meningkatkan efisiensi layanan.

"Pengurusan NIK dan penerbitan advis tersebut juga diproses secara gratis," tegasnya.

Sementara itu, di bidang olahraga, Emawan menjelaskan pelayanan sewa fasilitas olahraga diproses dalam waktu sekitar lima hari kerja. Adapun besaran biaya sewa mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku. Masyarakat diminta melaporkan kepada dinas maupun melalui kanal pengaduan resmi apabila menemukan pungutan di luar ketentuan.

Tidak hanya berfokus pada peningkatan pelayanan, Disbudporapar juga menyiapkan program penataan dan revitalisasi sejumlah kawasan strategis. Beberapa lokasi yang menjadi prioritas antara lain Goa Akbar, area parkir wisata Kebonsari, koridor Jalan AKBP Suroko, Jalan KH Mustain, serta kawasan Pantai Boom Tuban.

Penataan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus memperkuat daya tarik wisata daerah.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan pengguna layanan turut menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan Disbudporapar. Perwakilan Asosiasi Wasit Sepak Bola Kabupaten Tuban, Mulyadi, menilai pelayanan dan persewaan fasilitas olahraga yang dikelola dinas selama ini telah berjalan baik dan memuaskan.

Menurutnya, tarif sewa fasilitas olahraga, khususnya Tuban Sport Center (TSC), tergolong kompetitif, bahkan lebih rendah dibandingkan sejumlah daerah lain. Kondisi tersebut mendapat respons positif dari para pengguna, baik dari dalam maupun luar Kabupaten Tuban.

“Fasilitas yang tersedia berfungsi dengan baik dan pelayanan yang diberikan juga memuaskan. Ketika kami membutuhkan informasi, pihak dinas memberikan penjelasan secara detail sehingga sangat membantu pengguna,” tuturnya.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Disbudporapar Kabupaten Tuban berharap komunikasi dengan masyarakat semakin baik sekaligus menjadi sarana evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kebudayaan, kepemudaan, olahraga, dan pariwisata. Dengan dukungan digitalisasi layanan serta penguatan kolaborasi lintas sektor, Disbudporapar optimistis mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (ags/yav)

comments powered by Disqus