Foto : Kabid SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban, Sutarno. (nahrus)

Disdik Kaji Ulang Sistem Zonasi PPDB, Begini Alasannya

Tubankab - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban akan terus berupaya untuk mengubah paradigma masyarakat tentang adanya sekolah favorit yang menghambat pemerataan kualitas pendidikan di Bumi Wali. Sebab, paradigma masyarakat bahwa menyekolahkan anak mereka pada sekolah favorit akan meningkatkan kemampuan anaknya atau yang hanya sekadar untuk menjaga gengsi, masih sangat kuat.

“Karena itu pemerintah terus berupaya untuk membuat sebuah sistem agar paradigma tersebut perlahan mulai ditinggalkan. Hal tersebut dilakukan agar ada pemerataan kualitas pendidikan di Kabupaten Tuban,’’ terang Kabid SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban, Sutarno saat ditemui di kantornya, Senin (04/02).  

Menurut Sutarno, pemerintah akan menerapkan sistem zonasi, yakni salah satu cara yang paling tepat untuk pemerataan kualitas pendidikan di Kabupaten Tuban, meskipun masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi dari penerapan sistem pada PPDB tahun lalu.

Dengan memberlakukan sistem ini, terangnya, para orang tua akan dituntut untuk menyekolahkan anak mereka pada sekolah yang paling dekat dengan tempat domisili mereka dan tidak berebut kuota pada satu sekolah yang difavoritkan.

Ia menjelaskan, penerapan sistem zonasi pada proses PPDB menuai banyak pro dan kontra, salah satunya adalah protes dari beberapa kepala sekolah.

Pasca diterapkannya sistem zonasi pada PPDB tahun lalu, ujar Sutarno, banyak sekolah yang mengalami kekurangan siswa, salah satu penyebabnya adalah banyak siswa yang tidak bisa masuk sekolah itu karena terhalang oleh sistem tersebut.

“Akibat kekurangan peserta didik banyak guru dan kepala sekolah yang merasa dirugikan dengan penerapan sistem ini,’’ jelasnya.

Selain itu, terang Sutarno, banyak kepala sekolah yang merasa keberatan atas diberlakukannya sistem zonasi pada PPDB tahun lalu. Sebab, sistem tersebut tidak hanya dinilai merugikan pihak sekolah, namun juga akan membatasi siswa untuk dapat sekolah di tempat yang mereka inginkan.

Akan tetapi, sambungnya, berkaitan dengan hal tersebut, Disdik bersikeras akan tetap memberlakukan sistem zonasi pada proses PPDB tahun ini.

Disdik Kabupaten Tuban, lontar Sutarno, akan mengkaji ulang pemberlakuan skoring pada sistem zonasi untuk proses PPDB tahun 2019-2020 yang akan datang.

Ia menegaskan, pasca mendapat banyak protes dari beberapa sekolah yang kekurangan siswa akibat diberlakukannya sistem zonasi pada PPDB tahun lalu, Disdik Tuban telah melakukan pengkajian ulang pada sistem tersebut.

“Jika pada tahun lalu sistem zonasi menerapkan bobot 200 poin untuk masing-masing zona, tahun ini bobot tersebut skornya akan dikurangi menjadi 50 poin agar tidak terpaut terlalu jauh,’’ jelentrehnya.

Ia mengatakan, beberapa hal yang dikeluhkan oleh pihak sekolah atas diberlakukannya sistem zonasi adalah batasan skor yang dibebankan pada siswa yang dinilai terlau besar.

“Akibat skor tersebut, siswa yang berdomisili agak jauh dari zona sekolah tidak bisa masuk sekolah tersebut, karena skor yang dimiliki harus dikurangi sangat banyak bahkan mencapai 1000 poin lebih,’’ dalihnya. (m nahrussodiq/hei)

comments powered by Disqus