Mahasiswa baru mengikuti sosialisasi literasi digital dalam rangkaian PKKMB Unirow Tuban 2026. (ist)

Diskominfo SP Tuban Ajak Mahasiswa Baru Bijak Bermedia Sosial dan Tangkal Hoaks

Tubankab – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tuban mengajak mahasiswa baru bijak bermedia sosial, menangkal hoaks, serta mencegah perundungan digital. Pesan tersebut disampaikan dalam sosialisasi yang menjadi bagian dari Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban, Rabu (16/9).

Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo SP Tuban, Yeni Dyah Hartatik, menyampaikan literasi digital menjadi bekal penting bagi mahasiswa di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan. Menurutnya, mahasiswa perlu mampu memanfaatkan teknologi secara cerdas, kreatif, dan produktif, sekaligus memahami etika serta dampak dari setiap aktivitas di ruang digital.

“Di media sosial, kita bisa bebas berpendapat maupun berekspresi. Namun, perlu diingat, kebebasan tersebut bukanlah kebebasan mutlak yang tanpa batas dan etika,” tegasnya.

Yeni mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang diterima melalui media sosial dan aplikasi pesan. Ia mengajak mahasiswa menerapkan prinsip “saring sebelum sharing dan posting yang penting, bukan yang penting posting.”

Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi antara lain mengecek alamat situs, mencermati penulis atau sumber informasi, serta membandingkan informasi dengan sumber lain yang kredibel.

Selain itu, ia mengenalkan Klinik Hoaks Kabupaten Tuban sebagai layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membantu memverifikasi informasi yang beredar. Layanan tersebut dapat diakses melalui klinikhoaks.tubankab.go.id dan terhubung dengan jaringan Klinik Hoaks Provinsi Jawa Timur.

Tidak hanya soal hoaks, Diskominfo SP Tuban juga memberikan pemahaman mengenai perundungan digital (cyberbullying). Mahasiswa diajak mengenali berbagai bentuk perundungan serta memahami dampaknya terhadap kondisi fisik maupun psikis korban.

Yeni menekankan bahwa perilaku mengejek, menghina, atau mempermalukan orang lain tidak semestinya dianggap sebagai candaan. Menurutnya, kebiasaan tersebut dapat menjadi bentuk perundungan apabila dilakukan secara berulang dan memberikan dampak negatif kepada orang lain.

Di sisi lain, mahasiswa juga diingatkan mengenai ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Setiap aktivitas di ruang digital, termasuk unggahan, komentar, maupun penyebaran informasi, perlu dilakukan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Diskominfo SP Tuban mengenalkan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) sebagai bagian dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).

Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan terkait pelayanan publik. Pengaduan dapat disampaikan melalui lapor.go.id, SMS ke 1708, aplikasi mobile berbasis Android dan iOS, serta WhatsApp resmi LAPOR Tuban di nomor 0851-6142-9771.

“Aplikasi ini dapat dimanfaatkan sebagai wadah pengaduan masyarakat jika melihat atau mendapat pelayanan publik yang tidak memuaskan. Dengan demikian, keluhan warga dapat diarahkan kepada pihak terkait,” terangnya.

Karena itu, mahasiswa diingatkan agar memahami konsekuensi dari setiap aktivitas yang dilakukan di ruang digital. Jejak digital, unggahan, komentar, maupun informasi yang dibagikan perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan bagi diri sendiri maupun orang lain.

Selanjutnya, mahasiswa baru diajak membangun komitmen bersama untuk menjadi pengguna teknologi yang cerdas dan bertanggung jawab. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan etika dalam bermedia sosial, tidak melakukan maupun membiarkan perundungan digital, serta membiasakan diri melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.

Melalui kegiatan ini, Diskominfo SP Tuban berharap generasi muda tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi bagian dari masyarakat digital yang kritis, kreatif, produktif, dan beretika. (yeni dh/yav)

comments powered by Disqus