Foto : H.M. Miyadi, S.Ag MM selaku Ketua DPRD Tuban saat diwawancarai sejumlah wartawan. (chusnul)

DPRD dan Pemkab Gelar Rapat Paripurna, Ini yang Jadi Bahasan

Tubankab - DPRD dan Pemkab Tuban menggelar rapat paripurna di ruang rapat paripurna di gedung dewan setempat, Senin (06/05).

Paripurna kali ini membahas agenda kesimpulan Pansus 2,3, dan 4 tentang 4 Raperda Inisiatif DPRD Tuban, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD tentang 5 Raperda Kabupaten Tuban, dan persetujuan bersama Raperda retribusi pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Ali Manshur Jatirogo, Tuban.

H.M. Miyadi, S.Ag MM selaku Ketua DPRD Tuban usai paripurna saat diwawancarai awak media menyampaikan, paripurna telah dilaksanakan dan disetujui serta diterima oleh semua fraksi yang ada di gedung dewan.

“Proses Peraturan Daerah (Perda) menunggu, sambil kita sampaikan ke Gubernur Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi,” kata ketua dewan yang kembali terpilih menjadi wakil rakyat periode 2019-2024 ini.

Pihaknya berharap, Perda ini agar segera diselesaikan, karena kalau sudah selesai untuk diproses pengajuan operasional, sebab itu adalah salah satu syarat. “Untuk itu saya berharap tahun ini bisa diselesaikan oleh Pemda Tuban, sehingga RSUD tipe D yang ada di Jatirogo tahun ini segera dioperasikan,” harap wakil rakyat peraih suara tertinggi DPRD Kabupaten Tuban pada Pileg 2019 ini.

Lebih jauh pihaknya berharap dengan adanya RSUD di Jatirogo yang mewakili wilayah selatan dan barat ini, nantinya Pemkab Tuban harus melakukan pembenahan-pembenahan secara struktural, termasuk di antaranya kepala rumah sakitnya, dokternya, kebutuhan-kebutuhan fasilitasnya harus memadai sesuai rumah sakit umum.

“Artinya kalau itu sudah tercapai, masyarakat Jatirogo dan sekitarnya tidak perlu jauh ke Tuban, Rembang, atau Bojonegoro. Cukup berobat dan melakukan tindakan medis di RSUD R. Ali Manshur Jatirogo, Tuban,” pungkasnya. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus