Foto : Bupati Tuban (tengah) saat hadiri acara Gebyar Ekonomi Kreatif dan Deklarasi Gempur Rokok Ilegal. (mct)

Gebyar Ekonomi Kreatif, Mas Lindra : Ekonomi Kreatif Jadi Icon Ekonomi Tuban

Tubankab - Pemkab Tuban memberikan wadah kepada pelaku ekonomi kreatif untuk berkreasi dan memamerkan hasil karyanya melalui acara Gebyar Ekonomi Kreatif dan Deklarasi Gempur Rokok Ilegal Kabupaten Tuban.

Kegiatan yang bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP C) Bojonegoro tersebut diselenggarakan di Pantai BoomTuban, Jumat (01/07).

Pantauan reporter tubankab.go.id di lapangan, sedikitnya 17 stan ekonomi kreatif (ekraf) dipamerkan, serta karya busana khas carnival juga dipentaskan dalam acara tersebut. Tak hanya itu, hasil karya anak muda Tuban juga diluncurkan berupa aplikasi “Toko Kelontong dan Website” karya Cah Tuban, Talk Show bersama Bupati Tuban, Bea Cukai Bojonegoro hingga pelaku ekraf juga digelar di sana.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Forkopimda, Sekda Tuban, Perwakilan Perusahaan, Pimpinan OPD, serta pelaku ekraf Tuban.

Di kesempatan tersebut, Mas Bupati mengapresiasi perkembangan iklim ekonomi kreatif Tuban yang bergairah saat ini. Untuk mendukung pengembangan ekraf, setiap OPD juga diinstruksikan untuk menggandeng anak muda.

Menurut Mas Lindra, sapaan akrabnya, mereka memiliki potensi dan motivasi kuat untuk memajukan daerahnya. Pemberian wadah kepada para pelaku ekraf, dalam waktu dekat, Pemkab akan  merenovasi lima tempat untuk pengembangan ekonomi kreatif.

“ GOR Rangga Jaya Anoraga, Pantai Boom, Rest Area, Taman Kapur, dan Sleko adalah langkah awalnya. Dan terbukti dapat menghidupkan ekonomi masyarakat,” kata Mas Bupati.

Lebih lanjut, Mas Lindra mengungkapkan, dalam waktu dekat, bonus demografi juga akan dirasakan oleh Kabupaten Tuban. Oleh karena itu, jika pemerintah tidak bisa mengakomodir hal tersebut, maka generasi muda akan kehilangan arah.

“Selama pemerintah hadir untuk memberikan wadah dan peluang, maka kreativitas anak muda dalam hal ini ekonomi kreatif dapat berkembang dengan baik,” ungkapnya.

Mas Bupati juga menegaskan, pihaknya saat ini terus melakukan update data yang bertujuan untuk menggali potensi di Kabupaten Tuban, termasuk di bidang ekonomi kreatif. Dengan mulai berkembangnya ekraf di Kabupaten Tuban oleh anak muda, ke depan ekraf Tuban mampu menjadi icon ekonomi Bumi Ronggolawe.

“Saya yakin, ekraf bisa menjadi icon ekonomi Tuban dengan anak muda sebagai pionirnya,” jelasnya.

Hal yang sama juga berlaku dalam upaya menggempur peredaran rokok ilegal. Melalui deklarasi Gempur Rokok Ilegal, yang berdampingan dengan upaya pengembangan ekraf di Kabupaten Tuban, kesadaran masyarakat akan tumbuh bahwa rokok ilegal merugikan negara.

“Deklarasi ini sebagai cambuk bahwa tidak hanya tentang peredarannya, akan tetapi juga komitmen dari pengguna rokok untuk membeli rokok yang berpita cukai,” ucap Mas Lindra.

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan, Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP C) Bojonegoro Kunawi mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan Pemkab Tuban untuk melakukan operasi toko ilegal.

“Total sudah tujuh kali operasi dilakukan, kita ke kecamatan-kecamatan untuk menyisir setiap tempat yang berpotensi,” ungkap Kunawi.

Kunawi menuturkan, Kabupaten Tuban adalah kawasan lalulintas rokok ilegal, sebab ada di wilayah perbatasan. Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung upaya gempur rokok ilegal yang sangat merugikan negara.

“Kami selalu lakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan peran mereka sangat penting,” jelentrehnya.

Lebih lanjut, Kunawi mengatakan semangat anak muda Tuban untuk berkreasi sangat tinggi. Pihaknya menyambut baik dan akan membantu dalam pengembangan ekraf melalui program yang telah dibuat, seperti layanan bea cukai yang telah dibuka di kawasan Jalan Basuki Rahmad. Hal tersebut juga selaras dengan program Pemkab Tuban.

“Kita dukung program Mas Bupati sesuai porsi kita, dan sesuai instruksi Bu Menteri, kita dorong mereka untuk berkarya hingga ke pasar internasional,” pungkasnya.

Adapun alokasi DBHCHT Kabupaten Tahun 2022 sebesar Rp 28.495.000.000. Sesuai aturan, dana tersebut dialokasikan untuk kesejahteraan sosial sebesar 50 persen, kesehatan 40 persen, dan penegakan hukum sebesar 10 persen. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus