GMBI TUBAN TOLAK LEGALISASI LGBT

  • 30 January 2018 20:12
  • Heri S
  • Umum,
  • 1166

Tubankab - Puluhan massa yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Distrik Tuban, Wilter Jawa Timur, menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Tuban, Selasa (30/01).

Aksi tersebut dalam rangka pernyataan sikap penolakan atas isu legalisasi Lesbian, Gay, Bioseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia. Bahkan, permasalahan ini telah memasuki pembahasan di fraksi-fraksi DPR RI. Sebab, dinilai tidak sesuai dengan norma-norma agama, sosial budaya, dan juga Pancasila, sila pertama.

Namun sayang, puluhan masa yang ingin bertemu dengan anggota dewan di Tuban harus kecewa karena tidak ada satu pun anggota DPRD Tuban yang ada di ruangan dikarenakan sedang melakukan kunjungan kerja (Kunker) keluar daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan, Darmoko selaku Kepala Bagian Umum sekretariat DPRD Tuban saat menemui puluhan aktivis sedang menyampaikan orasi dan tuntutannya di depan gedung dewan.

“Mohon maaf, kami atas nama ketua dan anggota DPRD Tuban tidak bisa menemui, sebab seluruh anggota DPRD Tuban sedang melakukan Kunker keluar daerah. Sehingga, kami menerima mandat untuk menemui dan mencatat tuntutan bapak-bapak,” ucap Darmoko di depan para peserta aksi.

Sementara itu, Badrul Amali selaku ketua GMBI Wilter Jawa Timur dalam orasinya mengatakan, tatanan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara akhir-akhir ini mulai terganggu dengan perkembangan pergerakan sekelompok masyarakat (kaum LGBT) yang ingin melegalkan pernikahan sejenis.

Pihaknya, juga menuding gerakan kaum LGBT akhir-akhir ini terus bergerak untuk mencari ruang dan simpati dari kelompok tertentu di negara ini agar keberadaannya dan eksistensinya diakui di Indonesia.

Berdasarkan hal tersebut, keluarga besar LSM GMBI menyatakan sikap menolak dengan tegas legalisasi pernikahan sejenis dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena bertentangan dengan Pancasila.

“Kami meminta kepada DPR RI untuk tidak melegalisasi upaya kaum LGBT dan meminta kepada DPR RI untuk membuat Rancangan Undang-undang yang menyatakan perkawinan sejenis yang dilakukan oleh kaum LGBT adalah tindakan pidana,” terang Badrul Amali dalam orasinya.

Pihaknya juga meminta, agar DPRD Tuban untuk meneruskan pernyataan sikap tersebut kepada DPR RI.

Hingga usai, aksi damai yang mendapat pengawalan dari anggota Polres Tuban tersebut berjalan damai dan tertib hingga massa membubarkan diri kembali ke daerah masing-masing. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus