Foto : Kegiatan peletakan batu pertama pembangunan gedung PLHUT. (chusnul)

Ground Breaking Pembangunan Gedung PLHUT, Sahid : Harus Selesai Akhir Tahun Ini

  • 14 August 2019 14:29
  • Yolency
  • Umum,
  • 546

Tubankab - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban melakukan kegiatan peletakan batu pertama atau ground breaking pembangunan gedung PLHUT (Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu) Kemenag Tuban, Rabu (14/08).

Dalam sambutannya Kakan Kemenag Tuban Drs. Sahid, MM selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengatakan pembangunan ini dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp 1.868.877 miliar dari pemerintah pusat.

"Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada tim dan semua yang terlibat kegiatan ini secara langsung. Mohon semua pihak terkait untuk saling bersinergi dan saling mengingatkan kepada kontraktor pelaksana supaya hasil dan waktu yang telah ditentukan tidak meleset, kegiatan ini harus tepat mutu, tepat sasaran dan tepat waktu," ujarnya.

Diterangkan oleh pria kelahiran Gresik ini Jatim hanya ada 4 yang memperoleh SBSN, yakni Tuban, Malang, Jember dan Sidoarjo.

Sementara itu Kasi Haji dan Umrah Kemenang Tuban Umi Kulsum, S. Ag, M.Pd.I mengatakan bahwa proyek ini harus selesai Desember akhir tahun ini. "Baru bisa diawali hari ini karena proses yang harus dilalui dan menunggu Juknis dari pusat, adapun pembangunan proyek ini bertujuan untuk memudahkan pemberian pelayanan kepada masyarakat terkait dengan pelayanan haji di satu tempat, mulai dari pendaftaran, pembayaran Ongkos Naik Haji (ONH) di bank, pemeriksaan darah, dan lainnya yang intinya semua layanan haji, sehingga jemaah tidak ke sana ke mari," ujar perempuan yang juga ketua PC Fatayat Tuban ini.

Menurutnya, kegiatan ini prosesnya sangat panjang dimulai awal tahun dan sampai detik ini baru bisa pelaksanaan pembangunan. Hadir dalam acara ini PPK, pejabat pengadaan, kontraktor dan tim TP4D. Umi juga berharap agar proyek ini bisa berjalan dengan baik sesuai mekanisme dan aturan. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus