Foto : Para peserta saat mengikuti Konsultasi Publik Mekanisme Implementasi Perlindungan Sosial Jaminan Kesehatan. (tauviq)

Ini Alasan KPI Gelar Konsultasi Publik

  • 15 November 2018 14:24
  • Yolency
  • Umum,
  • 734

Tubankab - Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Tuban, menggelar Konsultasi Publik Mekanisme Implementasi Perlindungan Sosial Jaminan Kesehatan. Kegiatan ini digelar menyusul masih banyaknya masyarakat yang belum mendapat jaminan kesehatan.

Kegiatan yang berlangsung di aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban ini, dihadiri 25 peserta yang mewakili Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dan Lima Balai Perempuan yang ada di Kabupaten Tuban, yakni Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban, Desa Mliwang Kecamatan Kerek, dan Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kamis (15/11).

Rurun Peprida, Sekretaris KPI Cabang Tuban menjelaskan, setiap kali pihaknya membuka posko pengaduan di setiap Balai Perempuan yang ada di Kabupaten Tuban, yakni cabang KPI yang ada di desa, terdapat banyak pengaduan dari masyarakat. Utamanya, lanjut Rurun, ialah masyarakat yang kurang mampu, tidak mempunyai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat (PBI-JKN/KIS).

Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini, pihaknya mendorong kepada anggota Balai Perempuan yang ada di desa, agar bisa mendaftarkan masyarakat yang kurang mampu secara kolektif. “Di mana pengajuannya tetap melalui pemerintah desa,” ucapnya.

Dikatakannya, sebelum diajukan kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos,P3A) Kabupaten Tuban, memang harus melalui musyawarah desa (musdes) atau musyawarah kelurahan (muskel) terlebih dahulu.

“Kami di sini untuk membantu menjembatani masyarakat yang kurang mampu di lima wilayah Balai Perempuan kami untuk memperoleh jaminan kesehatan,” ungkap Rurun.

Hal tersebut, lanjut Rurun, dikarenakan pada 2019 nanti, seluruh masyarakat Indonesia diwajibkan untuk mempunyai jaminan kesehatan, baik jaminan kesehatan dari pemerintah maupun jaminan kesehatan swasta.

“Untuk tetangga desa di sekitar lima desa yang terdapat Balai Perempuan, khususnya masyarakat yang kurang mampu, juga bisa melakukan pengaduan untuk mendapatkan PBI–JKN/KIS,” terangnya.

Ia berharap agar setiap warga di sekitar lima Balai Perempuan yang ada, ke depan dapat mempunyai jaminan kesehatan, baik dari pemerintah maupun swasta. Selain itu, imbuh Rurun, seperti warga yang bekerja di area tambang, pihaknya juga mengharapkan agar nantinya memiliki jaminan kesehatan ketenagakerjaan.

“Karena banyak sekali masyarakat di daerah kami, khususnya di Desa Pucangan yang merupakan daerah tambang belum mendapatkan jaminan kesehatan ketenagakerjaan,” tutupnya. (tauviqurrahman/hei)

comments powered by Disqus