Ini yang Harus Dilakukan Pemkab Terkait Penemuan Gua Baru
- 07 August 2018 16:23
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 735
Tubankab - Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si tekankan bahwa gua yang ditemukan di Desa Jadi, Kecamatan Semanding harus melalui serangkaian proses sebelum dijadikan objek wisata maupun wilayah konservasi.
“Peninjauan ini dalam rangka mengumpulkan data secara topologi, geologi maupun kajian lingkungan,” kata Noor Nahar kepada awak media saat meninjau secara langsung lokasi gua, Selasa (07/08).
Dari data tersebut, terang Noor akan dilakukan kajian lebih lanjut pada gua yang memiliki panjang 214 meter dengan lebar dinding mencapai 15 meter.
Wabup menginstruksikan agar keberadaan gua ini harus diamankan, baik pemerintah desa, aparat, maupun masyarakat umum. Untuk sementara waktu, penambangan di atas gua harus dihentikan sebelum ada rekomendasi lebih lanjut. Terkait dengan lokasi gua yang berada di lahan warga, Noor menuturkan bahwa hal tersebut dapat dibicarakan kemudian setelah semuanya ada kejelasan dari lembaga terkait. Baik dari aspek geologi ataupun konservasi lahan.
Noor juga menyatakan, Pemkab akan mendata luasan areal gua tersebut. Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup bersama stakeholder dan tenaga ahli akan membuat peta dan skema areal gua, serta lokasi yang dilarang untuk melakukan aktivitas penambangan. Hal ini dilakukan mengingat banyak warga yang melakukan aktivitas penambangan di lokasi sekitar gua.
“Dikhawatirkan terjadi longsor yang dapat memakan korban jiwa,” jelasnya. Selain itu, larangan tersebut juga didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan logis dari berbagai studi.
Wabup yang juga mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tuban ini menambahkan Pemkab juga akan bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan pakar geologi nasional. Sehingga, dapat ditentukan langkah-langkah selanjutnya yang mengacu pada kajian ilmiah.
Bila dinyatakan layak sebagai objek wisata, Pemkab akan mendukung penuh pengembangan destinasi wisata gua tersebut. Gua yang ditemukan secara tidak sengaja tersebut berada di areal penambang batu kumbung (karst) milik salah seorang warga Desa Jadi yang di dalamya ada stalagtit dan stalagmit yang menjadi kekhasan dari gua tersebut.
“Ditambah lagi, gua ini belum pernah terjamah tangan manusia, jadi benar-benar alami. Dengan dijadikan objek wisata dapat meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Jadi,” harap Noor.
Pada kesempatan yang sama, Sudariono warga Desa Jadi, penemu gua sekaligus pemilik areal tambang menceritakan kronologi penemuan gua tersebut. Pada awalnya, ia tengah menambang seperti biasanya. Saat memotong batu kumbung, tiba-tiba muncul lubang yang menghembuskan angin dari dalam.
Bersama dengan penambang lain, Sudariono membuat lubang lebih besar yang digunakan sebagai pintu masuk. Selanjutnya, ketika turun ke dalam Sudariono terkejut melihat kondisi gua yang memiliki stalagmit dan stalagtit menjulang hingga menyentuh atap gua. (m agus h/hei)
Sumber : Media Center