ISTERI ATAU SUAMI PEJABAT HARUS LEBIH PEKA TERHADAP SEGALA PERUBAHAN

  • 21 February 2017 14:32
  • Yolency
  • Umum,
  • 705

Tubankab - Korupsi di Indonesia sudah masuk hampir di seluruh sendi kehidupan bangsa. Modus operasi dan luasnya cakupan tindak pidana korupsi kian hari kian meningkat mengikuti perkembangan zaman. Bahkan, sudah merasuk di sektor pendidikan. Seolah-olah, tindak pidana korupsi begitu mengakar dan sistematis.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto Kota Dr. Halila Rama Purnama, SH., M. hum, saat menjadi narasumber dalam acara seminar bertajuk ‘Peran Isteri dalam Upaya Mencegah Tindak Pidana Korupsi’ yang diselenggarakan oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Tuban di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Selasa (21/02).

Menurut Halila yang sekaligus menjadi Ketua IAD (Ikatan Adhyaksa) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tuban, istri mempunyai peran penting dalam upaya pencegahan korupsi. Istri harus terus memotivasi suami dan anak akan pentingnya menjaga integritas.

“Istri juga harus selalu mengingatkan, korupsi merupakan tindakan yang menyimpang dari kesucian,’’ tukas Halila.

Sementara itu, Ketua GOW Ir. Andajati Noor Nahar Hussein menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program yang sudah direncanakan oleh bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM) di GOW. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mencegah tindak pidana korupsi di kalangan pejabat Pemerintah Kabupaten Tuban.

“Sasarannya adalah para istri pejabat,’’ tuturnya.

Andajati menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan para istri atau suami pejabat bisa lebih peka terhadap segala perubahan yang terjadi, serta mampu mencegah hal-hal yang memicu terjadinya tindak pidana korupsi.

“Istri dan suami harus saling membantu sama lain, saling terbuka, serta mampu memberikan pemahaman pada anak dalam hubungan berkeluarga,” tegas perempuan yang juga istri Wakil Bupati Kabupaten Tuban ini. (fu/hei)

comments powered by Disqus