Pertemuan Audit Maternal Perinatal Surveilans Respons (AMP-SR) Kasus Kematian Perinatal di Aula Aster Dinkes P2KB Tuban. (ist)

Kasus Kematian Bayi dan Lahir Mati hingga Oktober 2026 Dikaji melalui AMP-SR oleh Dinkes P2KB Tuban

Tubankab - Setiap kasus kematian bayi dan lahir mati perlu menjadi bahan evaluasi agar persoalan yang terjadi dapat diketahui dan kejadian serupa tidak terus berulang. Salah satu upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban adalah melalui pertemuan Audit Maternal Perinatal Surveilans Respons (AMP-SR) yang digelar di Aula Aster Dinkes P2KB, Selasa (3/11).

Pertemuan tersebut menjadi ruang pengkajian kasus perinatal dengan melibatkan tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan terkait. Melalui AMP-SR, setiap kasus kematian bayi maupun lahir mati dibahas untuk mengidentifikasi permasalahan yang mungkin terjadi selama proses pelayanan, sekaligus merumuskan rekomendasi perbaikan yang dapat ditindaklanjuti.

Plt. Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Tuban, drg. Heni Purnomo Wati, melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Kefarmasian dan Alat Kesehatan serta Tenaga Kesehatan, Rani Yunitasari, S.Farm., Apt., menyampaikan bahwa kasus kematian bayi dan lahir mati hingga Oktober 2026 masih menjadi perhatian bersama. Karena itu, pengkajian perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya mengenali persoalan dan menentukan langkah perbaikan ke depan.

“Melalui kajian ini, diharapkan dapat diidentifikasi permasalahan, dirumuskan solusi dan rekomendasi perbaikan, sehingga kasus serupa dapat dicegah dan angka kematian bayi di Kabupaten Tuban menurun,” ujarnya.

Untuk mendalami pembahasan, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Tim AMP-SR Kasus Perinatal, yakni dr. Rr. Noverita Rochsitasari, Sp.A., M.Si.Med., dan dr. Retno Ayu Adhisti, Sp.A., M.Biomed. Keduanya memberikan penguatan dalam proses pengkajian kasus perinatal agar hasil evaluasi dapat menjadi bahan perbaikan pelayanan kesehatan.

Peserta yang terlibat berasal dari berbagai unsur pelayanan kesehatan, mulai dari dokter spesialis anak, kepala ruang neonatal atau bayi dari RSUD dan rumah sakit swasta se-Kabupaten Tuban, hingga perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Turut hadir Tim Kesmas, dokter umum, serta penanggung jawab Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dari delapan puskesmas, yaitu Jetak, Tambakboyo, Semanding, Montong, Merakurak, Wire, Bangilan, dan Sumurgung.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diperlukan agar hasil pengkajian tidak berhenti pada pembahasan kasus, tetapi dapat menjadi masukan bagi fasilitas pelayanan kesehatan dalam memperbaiki kualitas layanan. Informasi dari setiap kasus kematian bayi dan lahir mati diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mengenali celah pelayanan serta menentukan rekomendasi yang sesuai.

Melalui AMP-SR, Dinkes P2KB Tuban berharap evaluasi kasus perinatal dapat ditindaklanjuti secara berkelanjutan oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan demikian, upaya pencegahan dapat dilakukan lebih terarah, terutama terhadap kematian bayi yang sebenarnya dapat dicegah (preventable deaths), sehingga kejadian serupa tidak terus berulang. (aris/yav)

comments powered by Disqus