Foto : Ketua DPC Pertuni dan Ketua DPRD Tuban berpose bersama usai gelar “Monday Talk”. (nurul)

Ketua DPC Pertuni : Akses dan Biaya Jadi Kendala

  • 28 January 2019 17:57
  • Yolency
  • Umum,
  • 844

Tubankab - Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) merayakan hari jadinya yang ke-53. Melalui program kampanye “Tunanetra Sekolah, yuk!” Pertuni ingin memperjuangkan akses pendidikan untuk para disabilitas netra.

Dalam program acara “Monday Talk” di Radio Pradya Suara Ketua DPC Pertuni Tuban Setiawan Gema Budi mengatakan, jika para difabel tuna netra selama ini masih mendapatkan kesulitan dalam mendapatkan akses, serta biaya untuk pendidikan. Atas hal tersebut, ia meminta Pemkab Tuban dalam proses perencanaan kebijakan yang menyangkut penyandang disabilitas, agar melibatkan mereka secara langsung. "Memang akses dan biaya menjadi kesulitan yang sering kita temui di lapangan," ungkap Gema, Senin (28/01).

Ia menambahkan, gerakan ini sebagai langkah penyadaran bagi masyarakat utamanya keluarga dari difabel netra untuk tahu dan mengerti tentang pentingnya pendidikan bagi anak, tak terkecuali difabel tunanetra. "Saat ini memang masih banyak keluarga yang tidak mau terbuka. Bahkan tidak terlalu peduli dengan pendidikan anak mereka yang difabel.

Dengan kampanye ini, kami harap akan tumbuh kesadaran dari masyarakat khusunya keluarga," terang Gema.

Ia berharap, Pemkab Tuban khususnya Dinas Pendidikan juga mendukung gerakan tersebut. "Kami juga meminta dukungan kepada dinas terkait. Meskipun pergerakannya mulai ada, tetapi peningkatan harus dilakukan," katanya.

Sementara itu, di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Tuban Miyadi mendorong agar Pertuni melakukan koorsinasi dengan Pemkab agar dapat diakomodir. Ia juga menegaskan, jika tugas pendidikan adalah tugas bersama, dalam rangka mencerdaskan anak bangsa termasuk anak difabel netra. "Kami sangat mendukung gerakan ini, dan kami mendorong agar Pertuni juga selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, sehingga apa yang diharapkan bisa terwujud," jelas Miyadi.

Adapun Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Sutarno mengatakan, jika Pemkab Tuban saat ini telah memiliki Perbup nomor 51 tahun 2012 tentang Pendidikan Inklusif di Kabupaten Tuban. Perbup tersebut telah mewajibkan seluruh sekolah di Kabupaten Tuban untuk menerima siswa berkebutuhan khusus, tanpa terkecuali. "Seharusnya memang tidak boleh sekolah menolak untuk menerima siswa difabel, ini sudah ada Perbubnya," tegas Sutarno.

Ia menyebutkan, pihaknya telah mengundang lebih dari 700 kepala sekolah di Kabupaten Tuban perihal keharusan menerima siswa berkebutuhan khusus atau siswa inklusif.

Ia menyadari, pelayanan atau akses terutama di bidang fasilitas memang belum memadai, akan tetapi lebih dari itu, Pemkab Tuban telah memulainya. "Memang kalau dibilang baik belum, tetapi kami telah memulai. Ke depannya, menciptakan Tuban ramah difabel, termasuk dalam akses pendidikan akan terus ditingkatkan," terang Sutarno. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus