KPU TUBAN LANTIK PPK DAN PPS PILGUB JATIM HASIL PAW
- 13 December 2017 13:53
- Heri S
- Umum,
- 760
Tubankab - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melaksanakan pengambilan sumpah dan janji bagi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 di Kantor KPU Tuban, Rabu (13/12).
Kegiatan tersebut diikuti 33 anggota PPK dan PPS hasil PAW dari beberapa kecamatan dan desa, dengan rincian 2 anggota PPK, 19 anggota PPS dan 12 anggota PPS yang tidak mengikuti pelantikan tahap pertama, Kamis (23/11), November silam.
“Hari ini kita melaksanakan pelantikan khusus bagi anggota PPK dan PPS hasil PAW, harapannya agar mereka segera melakukan improvisasi dan adaptasi kepada PPK dan PPS yang telah bertugas mendahului mereka,” harap Kasmuri, Ketua KPU Tuban di hadapan para PPK dan PPS.
Ia berpesan, para anggota tetap menjaga integritas, profesionalitas, dan netralitas serta marwah nama baik KPU secara kelembagaan di manapun berada, dengan memperhatikan kode etik sebagai penyelenggara Pemilu. Sehingga, masyarakat bisa percaya dengan kapasitas PPS, PPK, dan KPU.
Terkait PPK dan PPS yang di PAW, Kasmuri menyatakan, mayoritas mereka diterima sebagai pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Tuban Kementerian Sosial RI. Sehingga, saat dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, mereka lebih memilih menjadi pendamping PKH, dan mengundurkan diri dari PPK atau PPS. Beberapa di antaranya, ada yang meninggal dunia, dan terlibat dengan partai politik (Parpol). (chusnul huda/hei)