Foto : Neilmaldrin Noor saat mengisi kuliah umum di Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban. (chusnul)

Kuliah Umum Kakanwil Ditjen Pajak Jatim di Unirow, Neilmaldrin : Bayar Pajak Adalah Bagian Dari Bela Negara

  • 25 September 2018 15:28
  • Yolency
  • Umum,
  • 729

Tubankab - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Jawa Timur II, Neilmaldrin Noor mengisi kuliah umum di Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban, Selasa (25/09).

Kuliah umum dengan materi tentang kesadaran pajak membangun budaya sadar pajak melalui pendidikan tersebut diikuti sedikitnya 300 mahasiswa dan dosen dari berbagai jurusan dan program studi.

Neilmaldrin Noor, Kepala Kanwil DJP Jatim II dalam materinya menyampaikan, pajak memiliki kontribusi paling besar kepada negara, penerimaan negara melalui pajak merupakan satu-satunya sumber penerimaan negara yang minim risiko, serta dapat meningkatkan kemandirian bangsa.

Mantan Kakanwil DJP Sulselbartra (Sulawesi Selatan, Barat, dan Utara) itu mengatakan, negara melalui APBN setiap tahunnya menaikkan anggaran pendidikan, mulai Rp 370,4 triliun pada 2016, lalu Rp 419,8 triliun pada 2017, dan pada 2018 menjadi Rp 444,1 triliun. “Rp 444,1 triliun itu untuk pusat Rp 149,7 triliun, transfer ke daerah Rp 279,5 triliun dan pembiayaan Rp 15 triliun,” ungkap pria berkacamata ini.

Adapun target dari anggaran pendidikan itu, ia menjelaskan di antaranya untuk Program Indonesia Pintar yang menyasar 19,7 juta jiwa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 56 juta jiwa, beasiswa bidik misi bagi 401,5 ribu mahasiswa dan termasuk pembangunan/rehab sekolah atau ruang kelas bagi 61,2 ribu.

Sehingga, pihaknya menekankan tentang pentingnya kesadaran bagi wajib pajak agar taat pajak. “Sebagai warga sipil, bentuk bela negara adalah dengan membayar pajak. Pajak merupakan salah satu bela negara di era kemerdekaan. Salah satu dukungan terbesar adalah kaum akademisi,” timpalnya.

Sebab menurutnya, melalui surat edaran Kemenristek-Dikti tahun 2016 diimbau agar kepada seluruh perguruan tinggi mengunakan buku bahan ajar mata kuliah wajib sebagai salah satu sumber bahan ajar dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi. “Surat edaran itu kemudian diperkuat dengan surat edaran pada tahun 2017 tentang penerapan dan pengutamaan kesadaran pajak pada pendidikan tinggi termasuk di Unirow Tuban ini,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Rektor Unirow Tuban, Supiana Dian Nurtjahyani menyambut baik dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya karena Unirow telah ditunjuk untuk menyelenggarakan kurikulum yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan juga KPP Pratama Tuban sebagai tindak lanjut MoU dari Kemenristek-Dikti untuk menerapkan mata kuliah dasar umum yang wajib ditempuh bagi semua mahasiswa. “Penyusunan kurikulumnya sudah kita sharing dengan Dirjen Pajak, sehingga ada sinkronisasi,” tutur perempuan alumnus Unair Surabaya itu.

Perempuan kelahiran Tuban, 21 Mei 1968 itu mengaku, Unirow Tuban sebagai salah satu perguruan tinggi yang ditunjuk untuk bisa menjadi pelopor bagaimana menjalankan proses edukasi secara sempurna, baik dari pembelajaran mata kuliah, maupun sebagai ajang edukasi mahasiswa untuk memberikan pembelajaran kepada masyarakat luas tentang kesadaran pajak. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus