KURANGI KAWASAN KUMUH DI PERKOTAAN, INI YANG DILAKUKAN DINAS PRKP

Tubankab - Upaya Pemerintah Kabupaten Tuban untuk mewujudkan kawasan perkotaan menjadi kawasan bersih dan asri terus digaungkan. Pada 2018 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Tuban terus berinovasi.

Melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Dinas PRKP Tuban dan Pemerintah Kecamatan Tuban akan melakukan perencanaan penanganan kawasan kumuh perkotaan. Hal ini menindaklanjuti hasil temuan di beberapa titik kawasan perkotaan yang menjadi pangkalan pemulung.

Sudarmaji, Kepala Dinas PRKP Tuban Selasa (23/01) menanggapi, pihaknya bersama Camat Tuban yang mempunyai wilayah perkotaan akan melakukan penataan. Sebab, pihaknya mengaku merasa tidak nyaman atas temuan bangunan semi permanen di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di Kelurahan Karangsari yang dijadikan pangkalan pemulung yang menempati fasilitas umum.

Pihaknya juga berjanji, akan melakukan penertiban karena hal tersebut tentu melanggar aturan yang ada, dengan melakukan pendekatan persuasif dan diberi waktu sepekan untuk membersihkan kembali kawasan tersebut.

“Begitu sudah dibersihkan, kami akan pasang pot-pot bunga agar mereka tidak kembali ke tempat ini,” ucap mantan Kabag Kesra Setda Tuban ini.

Mantan Camat Plumpang ini juga akan berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk menata kawasan kumuh dan diubah fungsi menjadi taman, dan pihaknya berencana mengubah beberapa titik spot-spot tertentu menjadi taman yang indah di perkotaan.

Sementara itu, Camat Tuban, Erkhamni menambahkan, pihaknya memang menyesalkan adanya fasilitas umum yang dijadikan hunian oleh beberapa pemulung, sehingga pihaknya secara persuasif meminta kepada yang bersangkutan untuk membongkar bangunannya dan membersihkan kembali kawasan tersebut. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus