LAPORKAN PROSTITUSI, BERHADIAH UMROH GRATIS

  • 13 February 2016 00:00
  • Heri S
  • Umum,
  • 539

Tubankab– Bupati Tuban, Fatchul Huda menyatakan, barang siapa bisa menemukan tempat karaoke atau hiburan malam yang menyediakan atau menjual minuman keras (miras) dan prostitusi, diminta untuk segera melapor kepada dirinya. Sebab, akan diberikan imbalan berupa umroh gratis atau uang senilai Rp. 30 juta.

Demikian disampaikan Fatchul Huda saat menghadiri acara deklarasi bersama gerakan berjamaah melawan narkoba dan prostitusi (Garansi) yang diselenggarakan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM), Tuban, di Gedung Korpri Tuban, Sabtu (13/02).

Namun, imbuh Huda, hadiah tersebut harus disertai bukti-buktI yang mendukung, sehingga pemerintah bisa mencabut atau menutup izin usaha pemilik karaoke atau tempat hiburan malam.

Semenara itu, Edi Utomo, Ketua PDPM Tuban, mengatakan, permasalahan narkoba dan prostitusi memang tidak pernah akan selesai. Namun, hendaknya semua pihak bersama-sama mencari solusi untuk mengentas masalah tersebut. “Masalah ini menjadi tanggungjawab bersama,’’ ujarnya.

Berangkat dari itu, lanjut Edi, pihaknya menggandeng Pemkab, DPRD, Kejari, Polri, TNI, MUI, pers, ormas, OKP, organisasi kemahasiswaan dan sekolah, LSM, perguruan tinggi, perusahaan, dan elemen masyarakat, guna mendeklarasikan Garansi.

Garansi, terang Edi, berkomitmen menjadi sarana dan mitra kritis pemerintah di mana ide, gagasan, dan inspirasi akan selalu disuarakan sebagai bentuk solutif untuk permasalahan narkoba dan prostitusi.

Edi juga berharap, Garansi punya semangat dan optimisme serta harapan yang bisa diawali dengan menempatkan kesadaran kritis masyarakat. “Kedua masalah tersebut adalah bahaya laten yang harus diberantas,” pungkasnya. (nul/hei)

comments powered by Disqus