Foto : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (ist)

Mendagri Terbitkan SE, Minta Pemda Siap Siaga Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Tubankab- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah (Pemda) agar siap siaga mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 1446 H atau tahun 2025. 

Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.6.1/749/SJ, tertanggal 17 Februari 2025 yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia.

Berdasarkan SE tersebut, Pemda didorong agar berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh pemangku kepentingan terkait guna mengidentifikasi potensi kerawanan dan gangguan. Hal ini termasuk pada titik rawan bencana yang spesifik atau memiliki kecenderungan khusus sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

Mendagri menekankan supaya Pemda mendukung dan memastikan kelancaran arus lalu lintas pada masa mudik hari raya tahu ini, terutama pada daerah-daerah asal, pelintasan, dan tujuan mudik Lebaran tahun 2025.

Pada bagian lain, Pemda juga diminta membentuk posko Lebaran tahun 2025 bersama Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait. Hal ini bertujuan untuk mengoordinasikan kesiapsiagaan serta melakukan sinergi, fasilitasi, pengendalian, dan pemantauan pelaksanaan sejak tanggal 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025.

Selanjutnya, Pemda juga diminta memperkuat sistem transformasi dengan fokus pada kapasitas, keselamatan, dan kenyamanan penumpang. 

“Hal ini salah satunya termasuk pada uji KIR berkala terhadap bus kendaraan antarkota guna memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan, kelayakan teknis, dan tidak melebihi kapasitas angkut,” tandas Mendagri sebagaimana tertulis dalam SE tersebut.

Lebih lanjut, Pemda juga diminta mempersiapkan infrastruktur pendukung dan fasilitas umum, salah satunya melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan rusak sesuai kewenangan masing-masing, baik itu jalan provinsi, kabupaten, atau kota yang menjadi jalur mudik Lebaran juga mempercepat proses pengadaan barang/jasa terkait perbaikan dan pemeliharaan jalan daerah. Selain itu, Pemda juga didorong untuk ikut serta dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum untuk kelancaran mudik.

Pemda juga diminta untuk mempersiapkan langkah-langkah mitigasi risiko kejadian bencana seperti hidrometeorologi, vulkanologi, dan kebakaran yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas arus mudik Idulfitri.

Kemudian, Pemda juga didorong untuk meningkatkan pelayanan umum bagi pemudik. Pertama, meningkatkan efektivitas layanan informasi melalui layanan call center di daerah untuk penyediaan informasi terkait lalu lintas, cuaca, dan kejadian darurat. Kedua, mengoptimalkan koordinasi dengan rumah sakit, puskesmas, dan instansi kesehatan untuk memastikan kesiapan kesehatan di daerah yang dibutuhkan oleh pemudik.

Ketiga, membentuk pos satgas di daerah yang rawan kecelakaan untuk meningkatkan pengawasan dan respons cepat terhadap insiden di jalan, bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, Polri, dan TNI. Kemudian, melakukan rekayasa lalu lintas bila diperlukan untuk menghindari kemacetan dan memperlancar arus kendaraan.

Pada akhirnya, Pemda diminta untuk melaporkan pelaksanaan kesiapsiagaan dalam mendukung arus mudik Lebaran tahun 2025 (1446 Hijriah) secara berjenjang kepada Mendagri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah. (yeni dh/hei)

comments powered by Disqus