MESKI ANGKA KEKERASAN TURUN, PERAN ORANGTUA PERLU DITINGKATKAN

  • 01 March 2016 18:29
  • Heri S
  • Umum,
  • 714

Tubankab – Permasalahan pelik terkait narkoba menjadi salah satu perhatian serius jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dan para penegak hukum, seiring maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kalangan pelajar dan generasi muda di Kota Tuban.

Setidaknya ini bisa dilihat antusiasme para peserta dalam acara penyuluhan hukum di Balai Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, yang digelar oleh tim penyuluhan hukum dari Polres, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban, Selasa (01/03).

Rifqi Muchlason, salah seorang peserta yang hadir dalam penyuluhan hukum menyampaikan, dirinya berharap pihak pemerintah, khususnya penegak hukum untuk lebih aktif lagi dalam melakukan pencegahan dan tidak hanya sebatas penindakan. Sebab, kata Rifki, pencegahan dan penindakan merupakan dua sisi yang sama pentingnya. Penyuluhan dan pembinaan di sekolah-sekolah, sambung Rifqi, terkait bahaya narkoba, perlu dilakukan secara menyeluruh.

“Memang permasalahan ini tidak mungkin bisa diselesaikan, dengan hanya melibatkan penegak hukum atau pemerintah, tapi juga harus secara menyeluruh, mulai dari peran keluarga, tokoh masyarakat, lingkungan, dan kesadaran anak itu sendiri, untuk ikut serta dalam menjaga diri dari bahaya narkoba,” terang Rifqi yang juga sebagai Ketum Karang Taruna, Kecamatan Jenu ini.

Sementara itu, AKP Budi Friyanto, selaku Kasubag Hukum Polres Tuban, menyatakan, perlu peran orang tua dalam pengawasan dan mengenali jenis-jenis narkoba, khususnya jenis karnopen. Sebab, tuturnya, peredaran yang marak adalah jenis pil karnopen yang merambah di kalangan pelajar dan generasi muda. “Pihak kepolisian sudah semaksimal mungkin melakukan penindakan secara hukum kepada para pengedar, sedangkan untuk para pengguna merupakan tugas bersama dalam memberantasnya, agar tidak semakin merajalela,’’ terang mantan Kasat Resnarkoba Polres Tuban, ini. (nul/hei)

comments powered by Disqus