PANWASCAM BUKA LOWONGAN UNTUK PPL DESA
- 27 December 2017 18:47
- Heri S
- Umum,
- 746
Tubankab - Guna melengkapi kebutuhan pengawas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) membuka lowongan untuk Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) di masing-masing desa.
Tahapan rekrutmen ini merupakan penunjang untuk membantu tugas pengawasan penyelenggaraan Pilkada di masing-masing desa dengan formasi 1 desa 1 PPL, dengan tugas di antaranya mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS dan rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPS.
Tarmuktiono sebagai ketua Panwascam Kerek saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/12) menyampaikan, sejatinya pembukaan pendaftaran lowongan PPL sudah dibuka sejak 21 Desember 2017 dan berakhir 29 Desember 2017, serta pengumumannya juga sudah ditempel di masing-masing desa.
“Masih ada waktu 3 hari, mungkin karena masa pendaftaran yang beriringan dengan libur panjang, sehingga para calon pendaftar belum melengkapi syarat-syarat pendaftaran, di antaranya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” ucap pria yang biasa disapa Pak Muk ini.
Pihaknya optimis, 3 hari ke depan hingga hari terakhir pendaftaran kebutuhan PPL di Kecamatan Kerek berjumlah 17 desa bisa terisi, sehingga tidak menghambat tahapan selanjutnya.
Berdasarkan data yang dimiliki, dari 17 desa di Kecamatan Kerek baru 11 desa yang mengambil formulir, di antaranya 4 desa sudah melengkapi formulir dan menyerahkan berkasnya.
Terpisah, Masrukhin ketua Panwaskab Tuban saat dikonfirmasi mengatakan, perekrutan PPL merupakan wewenang Panwascam, sehingga harapannya hingga 29 Desember 2017 kebutuhan PPL sudah bisa terpenuhi, yaitu 328 PPL se-Kabupaten Tuban.
“Kalau pun hingga 29 Desember masih ada desa/kelurahan yang belum terisi pendaftar, maka akan diperpanjang 2 hingga 3 hari tambahan waktu pendaftaran,” pungkasnya. (chusnul huda/hei)