PEMKAB PASANG TARGET SAKIP
- 07 February 2018 18:33
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 406
Tubankab - Wakil BupatiT uban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si, menargetkan tahun 2018, Pemkab Tuban harus mendapat predikat A perihal penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).
“Program kerja ke depan harus dijalankan secara bertahap, sistematis, dan terukur, serta bersama-sama kita tingkatkan kinerja kita dengan memenuhi persyaratan dan penilaian sehingga target yang kita tetapkan dapat tercapai,” kata Wabup saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah KabupatenTuban tahun 2018 di kantor Pemkab Tuban, Rabu (07/02).
Wabub juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Tuban, guna peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Disampaikan pula pada 2017 penilaian SAKIP Kabupaten Tuban meningkat menjadi 61,29 dan memperoleh predikat B. Capaian tersebut bukan tujuan akhir tetapi menjadi motivasi untuk bekerja dengan lebih sungguh-sungguh dan bersinergi.
“Hal ini merupakan wujud kerja keras dan koordinasi antarOPD di lingkungan Pemkab Tuban,” terangWabub.
Di hadapan peserta bimbingan, Wabup yang juga pernah menjabat sebagai ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tuban ini menjelaskan tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan reformasi birokrasi adalah kesesuaian antara jabatan/posisi yang tersedia dengan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Pemkab.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban untuk menyelenggarakan pelatihan dan assessment bagi ASN yang akan menempati posisi tertentu.
“Agar ASN yang ditugaskan di posisi tersebut dapat menyesuaikan dengan tugas dan fungsi yang diamanahkan padanya,” imbuhnya.
Wabup juga menyoroti perihal akuntabilitas yang berorientasi pada outcome. Selain itu, pengembangan program harus memperhatikan outcome dari program tersebut dengan memanfaatkan sumber pendanaan seefisien mungkin, serta menegaskan bahwa setiap OPD dan kecamatan harus mempunyai inovasi yang sesuai dengan tugas dan fungsi serta karakteristik instansinya.
“Contohnya, Dinas Pertanian berinovasi di bidang pertanian, Kecamatan berinovasi tentang pelayanan publik. Jadi, harus dibagi-bagi supaya tidak sama atau monoton,” jelas Wabup.
Di samping itu, perlu adanya koordinasi antarinstansi, terutama instansi yang baru terbentuk sehingga dapat bersinergi dan tidak terjadi tumpang tindih program kerja.
“Bersama-sama kita tingkatkan kinerja kita dengan memenuhi persyaratan dan penilaian sehingga target yang kita tetapkan dapat tercapai,” seru wabup berkacamata ini.
Pada kesempatan ini, turut hadir Kepala Bagian Pengembangan Kinerja Biro Organisasi Setda Provinsi Jatim, Dwi Suyantono, SH.,MM, juga memaparkan tentang Peningkatan Akuntabilitas Kinerja KabupatenTuban.
Menurutnya, terdapat 8 sasaran Reformasi Birokrasi, yaitu mental aparatur dan manajemen perubahan, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tatalaksana, SDM ASN, peraturan perundang-undangan dan pelayanan.
“Selain itu, pengembangan program kerja di tiap instansi harus berdasarkan kinerja atau manajemen berbasis kinerja. Artinya, keberhasilan suatu program dinilai capaian kinerja dan outcome dari program tersebut,” jelas pria berusia 57 tahun ini. (m agus h/hei)
Sumber : Media Center