PENDAPATAN PARKIR BERLANGGANAN CAPAI RP. 700 JUTA PER BULAN

Tubankab - Sejak resmi diberlakukan pada 01 September 2017 lalu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, parkir berlangganan yang ada di wilayah Kabupaten Tuban mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Parkir berlangganan dimaksud meliputi; motor Rp. 20 ribu per tahun, kendaraan roda empat di bawah 3.500 Jenis Berat Bruto (JBB) Rp. 40 ribu per tahun dan kendaraan roda empat yang JBB-nya di atas 3.500 tarif parkirnya Rp. 60 ribu per tahun.

Bahkan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim, Bobby Soemarsono mengapresiasi langkah terobosan dari Dishub Tuban tersebut.

Hal itu dibenarkan oleh Muji Slamet, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/01). Ia mengatakan pendapatan dari parkir berlangganan per bulan mencapai angka Rp. 700 juta.

“Ini kan baru berjalan 4 sampai 5 bulan, setiap bulan kita rutin evaluasi dengan beberapa pihak terkait, termasuk dengan para juru parkir, Alhamdulillah berjalan baik,” terang mantan Camat Soko ini.

Selain itu, pihaknya mengaku setiap bulan rutin melakukan pembinaan, mulai dari kedisiplinan, cara parkir yang baik, dan sebagainya. Dan jika masih ditemukan jukir nakal, pihaknya tak segan-segan untuk menindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perlu diketahui, juru parkir resmi yang ada di bawah naungan Dishub Tuban sebanyak 153 orang. Mereka dilengkapi dengan identitas resmi berupa ID card, topi dan rompi. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus