Foto : Kasmuri SE (ketiga dari kanan) saat menyerahkan berita acara rekapitulasi DPT kepada salah satu perwakilan Panwaskab. (chusnul)

Penetapan DPT Pilgub Jatim, Kasmuri : Masih Ada Pemilih yang Bermasalah

  • 19 April 2018 16:12
  • Yolency
  • Umum,
  • 542

Tubankab - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah menetapkan 925.104 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 20 kecamatan. Namun, KPU mengakui masih ada pemilih yang bermasalah terkait database kependudukan.

Hasil DPT tersebut diperoleh melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 di ruang pertemuan KPU setempat, Kamis (19/04).

Rapat pleno yang dihadiri OPD terkait, Panwaslu Kabupaten Tuban, PPK dan Panwascam se-Kabupaten Tuban serta tim kampanye dari masing-masing calon berjalan lancar dan tertib tanpa suatu halangan apapun.

Ketua KPU Tuban Kasmuri, SE, usai penyerahan Berita Acara (BA) menyampaikan, pihaknya telah menetapkan sebanyak 925.104 DPT, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 456.515 orang, dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 468.589 orang.

Meski demikian, pihaknya mengaku masih ada pemilih yang bermasalah dengan database kependudukan. Rata-rata adalah orang yang belum memiliki Kartu Keluarga (KK) atau belum update data kependudukan. Sehingga, apabila dicek pada data Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban, nama mereka tidak tercantum di dalam database.

“Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2017 pasal 15 ayat 3, selama Dukcapil belum bersedia menerbitkan Surat Keterangan (Suket) tentang nama-nama tersebut, adalah warga yang berdomisili di Kabupaten Tuban, maka KPU harus mencoret nama-nama tersebut dengan dituangkan dalam Berita Acara (BA) yang ditandatangani oleh KPU kabupaten dan Dukcapil dengan disaksikan Panwaskab,” terangnya panjang lebar.

Sementara itu, Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaskab Tuban M. Arifin menanggapi hasil rapat pleno tersebut. Menurutnya, pihaknya telah melakukan pengawasan dan pengawalan serta memastikan data rekapitulasi rapat pleno penetapan DPT juga fix sesuai data yang dimiliki oleh Panwaskab.

“Data ini sudah kami lakukan pengawalan secara berjenjang mulai dari tingkat PPL dengan PPS, Panwascam dengan PPK, dan hari ini rapat pleno tingkat KPU kabupaten, data tersebut juga sudah sesuai,” imbuh pria asli Kecamatan Montong ini.

Dari pengamatan pihaknya, ada 1.098 pemilih yang tidak ada dalam database kependudukan Dukcapil, sehingga data itu akan dicoret oleh KPU dari DPT Kabupaten Tuban. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus