Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berswafoto bersama peserta, didampingi Pengawas Ketenagakerjaan Jawa Timur di Kabupaten Tuban, Erni Kartiaksari, yang berada di sebelah kanan Gubernur Khofifah. (ist)

Pengawas Ketenagakerjaan Jatim Tegaskan Peran Pembinaan Kunci Wujudkan Budaya K3 di Tuban

  • 15 January 2026 14:00
  • Yavid
  • Umum,
  • 29

Tubankab - Peran pengawas ketenagakerjaan dinilai sangat strategis dalam mewujudkan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang efektif dan berkelanjutan di tempat kerja. Hal tersebut disampaikan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Tuban, Erni Kartiaksari, dalam keterangannya terkait penguatan implementasi K3 serta capaian penghargaan K3 di Kabupaten Tuban.

Menurut Erni, pengawas ketenagakerjaan memiliki dua fungsi utama, yakni pembinaan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan K3 di tempat kerja, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

“Peran pengawas sangat penting karena kami tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga pembinaan. Pendekatan yang kami lakukan sesuai dengan sifat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 yang bersifat preventif edukatif, yakni mencegah terjadinya kecelakaan kerja melalui edukasi dan pembinaan langsung di perusahaan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, upaya konkret pengawasan di lapangan dilakukan melalui pemeriksaan rutin, sosialisasi, serta pembinaan bersama kepada perusahaan terkait penerapan standar keselamatan kerja. Pembinaan tersebut dilakukan secara persuasif agar perusahaan memahami pentingnya K3 dan bersedia menerapkannya secara konsisten, bukan semata karena tuntutan regulasi.

“Intinya, pembinaan kepada perusahaan terus kami lakukan agar perusahaan mau dan mampu menerapkan aturan K3 tersebut secara menyeluruh,” tegas Erni.

Lebih lanjut, Erni menyampaikan capaian berbagai penghargaan K3 yang diraih Kabupaten Tuban merupakan hasil dari proses pembinaan yang berkelanjutan. Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur, menurutnya, juga menjadi bagian dari instrumen pembinaan yang diintegrasikan dalam program perangkat daerah sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan.

Dalam hal ini, ia menegaskan sinergi dan kolaborasi menjadi faktor kunci keberhasilan penerapan K3 di Tuban. Pengawas ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Tuban, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) atas arahan Mas Bupati Aditya Halindra Faridzky, serta pihak perusahaan dan pekerja memiliki peran yang saling melengkapi.

“Kami sangat bangga dan mendukung penuh capaian ini. Tanpa peran aktif Pemerintah Kabupaten Tuban, apa yang kami lakukan sebagai pengawas tidak akan pernah tercapai seperti saat ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, dukungan perusahaan, baik dari sisi manajemen maupun pekerja, juga menjadi elemen penting dalam menegakkan aturan keselamatan kerja. Melalui pembinaan yang berkesinambungan, perusahaan diharapkan tidak hanya patuh secara administratif, tetapi benar-benar menjadikan K3 sebagai budaya kerja.

Ke depan, pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur akan terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan di Kabupaten Tuban agar penerapan K3 semakin optimal, kecelakaan kerja dapat ditekan, serta tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif secara berkelanjutan. (dadang/yavid)

comments powered by Disqus