Percepat Penerbitan KK Kertas Putih, Disdukcapil Tuban Bentuk Tim Update Data Kependudukan
- 15 June 2023 16:43
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 970
Tubankab - Untuk mempercepat penerbitan Kartu Keluarga (KK) kertas putih serta validasi dan penyajian digital data kependudukan di Kabupaten Tuban, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan bentuk tim update data kependudukan tingkat desa dan kelurahan.
Proses pembentukan tim tersebut telah dimulai dengan sosialisasi pendaftaran penduduk melalui pemutihan KK kertas putih. Kali ini, di kecamatan terakhir, yaitu Kecamatan Tuban. Kepala Disdukcapil Kabupaten Tuban Drs. Rohman Ubaid mengatakan, sosialisasi tersebut sebagai komitmen Dukcapil untuk menyajikan data kependudukan secara aktual. Hingga saat ini, kesadaran masyarakat tentang pentingnya meng-update data kependudukan masih sangat kurang.
“Hal tersebut berdampak pada desa atau kelurahan yang belum memiliki data valid terkait demografi masyarakatnya,’’ kata Ubaid kepada awak media usai mengisi materi sosialisasi di Pendapa Kecamatan Tuban Kamis (15/06).
Untuk itu, pihaknya dengan persetujuan Kemendagri membuat perjanjian kerja sama dengan seluruh desa dan kelurahan untuk membentuk tim update data kependudukan. “Tim ini nanti akan turun door to door untuk mengecek perubahan data kependudukan masyarakat di desanya, yang kemudian data itu akan dimohonkan ke Sistem Informasi Data Kependudukan (SIAK), oleh admin khusus,” tutur Ubaid.
Ia menjelaskan, sesuai perintah Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Dukcapil Tuban harus bisa menyajikan data kependudukan digital hingga tingkat desa. Dengan program jemput bola dari petugas kelurahan dan desa yang menyasar pada masyarakat desa, program update data kependudukan door to door ini diharapkan bisa mempercepat validasi data kependudukan di tingkat desa hingga kabupaten.
“Memang selama ini desa atau kelurahan selalu tanya ke Dukcapil tentang demografi warganya, makanya data kependudukan di tingkat desa kurang valid,” terang Ubaid.
Masih kata Ubaid, tim ini nantinya akan menyasar pada KK blanko hijau dan merah cetakan lama, yang selanjutnya akan diganti dengan KK kertas putih, sesuai instruksi Kemendagri saat ini.
“Kita sasar masyarakat yang masih menggunakan KK dengan blanko hijau atau merah, karena itu berarti KK lama yang belum di-update selama 3 tahunan,” ungkapnya.
Ubaid melanjutkan, setelah petugas melakukan pendataan, Pemdes dan kelurahan akan mengajukan permohonan perubahan data kependudukan secara online. “Nah, kemudian dari Dinas akan mengirim PDF-nya, dan bisa dicetak di desa dan kelurahan masing-masing,” jelasnya.
Ubaid menegaskan, meskipun saat ini masih tahap sosialisasi, namun pelatihan dan Bimtek untuk para petugas khusus yang akan diperbolehkan mengakses SIAK, sudah mulai dilakukan. Ia menargetkan, gelombang pertama, yaitu 10 kecamatan, akan mulai melakukan pendataan door to door untuk menerbitkan KK kertas putih Juli mendatang.
Menurut Ubaid, kesadaran masyarakat untuk secara rutin melakukan update data kependudukan memang masih rendah. Untuk itu, diharapkan dengan terbentuknya tim dan pemberian akses SIAK kepada petugas desa dan kelurahan bisa mempercepat proses validasi data kependudukan di Kabupaten Tuban.
“Muaranya adalah penyajian data valid, yang akan berpengaruh pada setiap program pemerintah agar tepat sasaran,” pungkasnya. (nurul jamilah/hei)