Foto : Humas PN Tuban, Donovan Akbar Kusuma Bawono. (chusnul)

PN Tuban Permudah Pelayanan dengan Rojali

  • 12 September 2019 14:30
  • Yolency
  • Umum,
  • 1862

Tubankab - Guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Tuban telah berinovasi dengan membuat "Rojali".

Humas PN Tuban, Donovan Akbar Kusuma Bawono saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (12/09) menyampaikan, Rojali merupakan singkatan dari Robot Penjawab Layanan Informasi.

"Ini untuk mempermudah pelayanan, kami membuat semacam virtual asisten untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.  Mulai dari jadwal sidang, biaya perkara, sampai dengan denda tilang," katanya. 

Donovan menambahkan, sistem ini bekerja 24 jam full setiap hari tanpa libur. Masyarakat cukup gunakan layanan Whatsapp nomor 089630384646 untuk memperoleh informasi. Contoh: ketik perkara, maka sistem akan menjawab dan memandu untuk mengarahkan informasi yang dibutuhkan.

Hingga saat ini, sejak dibuat sekitar 1 bulan, ia mengaku tingkat efektivitas proaktif masyarakat sangat bagus. "Setiap hari selalu ada masyarakat yang menggunakan layanan Rojali, total sudah ratusan masyarakat menggunakannya, khususnya menanyakan denda tilang," imbuhnya.

Berikut adalah isi dari layanan Rojali : Informasi mengenai perkara dan denda tilang di Pengadilan Negeri Tuban bisa Anda dapatkan dengan format berikut : 

1) Untuk mengetahui Status Perkara, balas pesan ini dengan menulis _perkara#kode nomor perkara_.

Contoh untuk perkara Nomor : *perkara#1/G/2019*

2) Untuk mengetahui Jadwal Sidang hari ini, balas pesan ini dengan menulis *jadwal*

3) Untuk mengetahui Jadwal Sidang Mendatang, balas pesan ini dengan menulis _jadwal#kode nomor perkara_.

Contoh : *jadwal#1/G/2019*

4) Untuk mengetahui Status Panjar Biaya Perkara Anda, balas pesan ini dengan menulis _panjar#kode nomor perkara_.

Contoh : *panjar#1/G/2019*

5) Untuk mengetahui Denda Tilang, balas pesan ini dengan menulis _tilang#No Tilang_.

Contoh : *tilang#E6776985*

*Contoh* Format Nomor Perkara PERDATA :

*Gugatan* -> perkara#1/G/2019

*Permohonan* -> perkara#1/P/2019

*Perdata Bantahan* -> perkara#1/Bth/2019

*Gugatan Sederhana* -> perkara#1/G.S/2019

Contoh Format Nomor Perkara PIDANA :

*Biasa* -> perkara#1/B/2019

*Cepat* -> perkara#1/C/2019

*Lalu lintas* -> perkara#1/LL/2019

*Pra Peradilan* -> perkara#1/Pra/2019

*Pidana Anak* -> perkara#1/Sus-Anak/2019

Info pekara selengkapnya dapat anda akses di https://sipp.pn-tuban.go.id (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus