PPDI LAKUKAN MOU DENGAN BANK JATIM, AMIN : JANGAN JADI BUMERANG

Tubankab - Guna meningkatkan kesejahteraan perangkat desa di Kabupaten Tuban, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Tuban melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Bank Jatim Tuban, Senin (15/01). Kegiatan yang berlangsung di salah satu restoran di Tuban ini, juga dihadiri Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Tuban, Drs. Achmad Amin Sutoyo dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan KB (Dispemas) Tuban, Drs. Mahmudi.

“Dengan adanya kerjasama ini, dapat meningkatkan taraf kesejahteraan bagi perangkat desa di Tuban,” ungkap Amin Sutoyo.

Perangkat desa, lanjut Amin, dapat mengajukan kredit kepada Bank Jatim, selaku mitra pemerintah guna memenuhi kebutuhan hidup yang prioritas. Selain itu, perangkat desa memanfaatkan dana yang didapatkan untuk berwirausaha sehingga mampu menyumbang pendapatan keluarga.

Meski demikian, Amin Sutoyo mengimbau pengajuan dana harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi. Lebih lanjut, dana yang diterima dapatnya dikelola dengan bijaksana. “Jangan sampai apa yang menjadi niat baik berubah menjadi bumerang untuk diri sendiri akibat salah pengelolaan,” imbuh Amin.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PPDI Tuban, Akhmad Wahyudi berterimakasih kepada Pemkab Tuban dan Bank Jatim yang telah memberikan perhatian kepada perangkat desa. Menurutnya, kerjasama ini menjadi motivasi bagi perangkat desa di Tuban untuk bekerja dan melayani masyarakat dengan lebih baik lagi. “Semoga dengan kerjasama ini, kesejahteraan perangkat desa dan keluarganya dapat lebih ditingkatkan,” ujar Wahyudi.

Kepala Bank Jatim Cabang Tuban, Soviati menuturkan bahwa program kredit multiguna merupakan kerjasama Pemkab Tuban dan Bank Jatim untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa. Sebelum dilangsungkan penandatanganan MoU, Bank Jatim Tuban telah melakukan survei ke 20 kecamatan di Kabupaten Tuban.

“Hasilnya, jajaran pemerintah kecamatan dan desa setuju. serta mengharapkan untuk segera ada tindaklanjutnya,” tutur perempuan berjilbab ini.

Soviati menambahkan besaran dana yang dapat diajukan pada kredit multiguna ini sebesar 70 persen dari gaji masing-masing perangkat desa. (m agus h/hei)

comments powered by Disqus