PROSES UJIAN PERANGKAT DESA BERJALAN DENGAN BAIK
- 15 December 2017 13:48
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 420
Tubankab - Komitmen Pemkab Tuban untuk menggelar tes seleksi perangkat desa yang bersih dan jujur cukup sukses. Terbukti, semua proses tahapan telah terlaksana dengan baik sesuai ketentuan dan aturan yang ada.
“Dari proses penjaringan, pendaftaran, pembuatan soal hingga pelaksanaan ujian dan pengoreksian secara langsung berjalan tertib, lancar dan kondusif,’’ ungkap Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban, Drs. Rohman Ubaid, Jumat (15/12).
Rohman juga membantah adanya asumsi dari awak media tentang dimungkinkannya terjadinya kebocoran soal, karena pihak media dapat meliput proses kerja tim pembuat soal.
“Yang benar itu media dipersilakan menyaksikan sebatas pada proses persiapan kerja tim pembuat soal, mulai dari pemeriksaan perbekalan, tas yang dibawa masing-masing tim oleh petugas dari Polres, sampai dengan pemeriksaan dan pengecekan, serta uji coba laptop yang disiapkan panitia sesaat sebelum tim pembuat soal dikarantina,’’ ujarnya panjang lebar.
Oleh karena itu, tutur Rohman, sangat disesalkan ketika masih terdapat dugaan dan asumsi adanya kemungkinan kebocoran terhadap soal ujian, apalagi dugaan tersebut hanya didasari pada sebuah judul berita dan foto yang tidak dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait secara langsung.
Menurut Rohman, setiap proses dalam ujian perangkat desa ini sudah dibuat sedemikian rupa untuk menghindari celah kecurangan dan juga dugaan kecurangan yang mungkin akan berkembang di masyarakat. Bahkan, sebagai tindakan preventif, tuturnya, pembuat soal dikarantina dengan pengawasan khusus dari aparat Polres Tuban.
“Pembuat soal baru dilepas dari karantina ketika soal sudah didistribusikan ke lapangan, dan untuk pendistribusian soal maupun kunci jawaban dilakukan secara terpisah dengan dikawal ketat oleh aparat,’’ imbuhnya.
Menanggapi dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia koreksi pada Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding, Rohman menjelaskan, jika benar telah terjadi kecurangan, akan ditindaklanjuti oleh yang berwenang.
“Jika terjadi kecurangan dan perlakuan yang tidak adil terhadap peserta akan diproses sebagaimana aturan hukum yang ada,’’ tukasnya.
Ia berharap kepada masyarakat untuk dapat menyikapi persoalan ini dengan bijak, tidak termakan informasi yang bernada provokasi dan berita bohong (hoax) yang mungkin beredar di mayarakat. Rohman meyakinkan bahwa proses ujian perangkat desa telah berjalan dengan baik dan lancar dan InshaAllah didapatkan calon pelayan masyarakat yang amanah,
“Walaupun ada beberapa masalah yang mungkin terjadi akan segera diselesaikan dengan ketentuan-ketentuan aturan yang ada,’’ jelasnya. (dadang setiawan/hei)