Rapat Paripurna DPRD Tuban, HM. Miyadi: Pemerintah Wajib Menjawab PU Fraksi-fraksi
- 06 August 2018 20:00
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 705
Tubankab - DPRD Tuban menggelar rapat paripurna sebagai tahapan pembahasan lanjutan dengan agenda laporan Banggar dan Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi tentang Rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dan laporan Pansus 1, 2 dan PU Fraksi-fraksi tentang Raperda Penyertaan Modal kepada pihak ketiga dan Raperda Pembentukan Dana Cadangan, di ruang paripurna DPRD setempat, Senin (06/08).
HM. Miyadi, MM, ketua DPRD Tuban saat dikonfirmasi awak media usai paripurna menyampaikan, rapat ini adalah lanjutan tahapan pembahasan tentang 3 Raperda, yang meliputi tentang Raperda Perubahan APBD 2018, Raperda tentang Dana Cadangan dan Raperda tentang Penyertaan Modal kepada pihak ketiga.
“Seluruh fraksi dari 7 fraksi yang ada di DPRD Tuban sudah menyampaikan, Banggar juga sudah menyampaikan laporan, Pansus 1 dan 2 sudah menyampaikan laporan dan seluruh fraksi sudah menyampaikan PU, maka seluruh PU itu tadi wajib dijawab oleh pemerintah, karena kita sudah alokasikan tahapan paripurna selanjutnya,” ucap Ketua DPRD Tuban ini.
Meskipun menurutnya, dalam paripurna tadi ada beberapa fraksi yang menyampaikan PU secara sekilas, tetapi kewajiban pemerintah tetap harus menjawab sesuai dengan masukan yang tertulis dan tidak boleh terlewatkan.
“Maka dari itu, kami berharap agar jawaban pemerintah sesuai dengan harapan masing-masing fraksi, sehingga pada momen terakhir nanti proses pengesahan P-APBD 2018 maupun 2 Raperda lainnya bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang direncanakan,” tutur politikus asal Kecamatan Montong ini.
Di tempat yang sama, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si, Wakil Bupati Tuban menjelaskan, atas laporan Banggar, Pansus 1,2 dan PU Fraksi-fraksi pihaknya akan memberikan jawaban dan penjelasan atas pertanyaan yang telah disampaikan pada paripurna berikutnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, tampak hadir Bupati H. Fathul Huda, Wakil Bupati Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si, Sekda Dr. Ir. H. Budi Wiyana, M.Si dan jajaran kepala OPD di Kabupaten Tuban serta instansi linear yang ada di Pemkab Tuban. (chusnul huda/hei)