RATUSAN WARGA RING-1 PABRIK PT. SEMEN GRESIK SAMPAIKAN ASPIRASI
- 07 February 2018 15:09
- Yolency
- Umum,
- 1845
Tubankab - Ratusan warga yang mengatasnamakan “Jaring Mas” (Jaringan Aspirasi Masyarakat) ring-1 perusahaan PT. Semen Gresik (Semen Indonesia Group) mendatangi gedung utama pabrik yang beroperasi di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Rabu (07/02).
Massa yang terdiri dari gabungan 3 kecamatan tersebut terdiri dari beberapa desa, meliputi Desa Jarorejo, Margorejo, Karanglo, Kedungrejo, Mliwang dari Kecamatan Kerek, Glondonggede dari Kecamatan Tambakboyo, Karangasem dan Socorejo Kecamatan Jenu, serta puluhan pemuda dari unsur Karang Taruna, Kecamatan Kerek dan PAC GP Ansor Kerek.
Kedatangan mereka untuk bertemu dengan jajaran direksi atau Direktur PT. Semen Gresik (SG) guna menyampaikan beberapa aspirasi dan tuntutan, antara lain terkait Corporate Social Responsibility (CSR) yang diduga belum tepat sasaran, rekruitmen tenaga kerja yang masih didominasi warga di luar ring-1, dan juga tentang penyelesaian sengketa kasus tanah warga Gaji.
Sugiman, S.Sos sebagai penanggung jawab aksi warga dalam orasinya menyampaikan, kedatangan warga merupakan aksi damai. Ia dengan tegas mengatakan bahwa perwakilan mereka ingin bertemu dengan Direktur PT. SG bukan dengan pejabat-pejabat yang tidak punya kewenangan membuat keputusan terkait tuntutan warga.
Sugiman yang juga Kepala Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek tersebut menuding, jika peran CSR perusahaan milik BUMN ini masih belum bisa mensejahterakan masyarakat, buktinya warga sekitar perusahaan masih belum merasakan kesejahteraan yang maksimal dengan berdirinya pabrik tersebut.
“CSR hanya dinikmati oleh kalangan-kalangan tertentu, sehingga warga ring 1 PT. SG banyak yang masih berada dalam garis kemiskinan,” ungkap kades yang terpilih warganya akhir 2016 lalu.
Hal senada dolontarkan Abu Nasir koordinator aksi yang juga warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek. Ia menuntut agar sengketa tanah warga gaji yang sejak tahun 2003 yang lalu disengketakan, sampai saat ini dan bahkan hingga sidang yag ke – 15 gugatan warga Gaji terhadap BPN Tuban dan PT. Semen Indonesia di Pengadilan Tinggi Negeri (PTN) Jawa Timur yang diselenggarakan pada tanggal 1 Februari 2018 kemarin, masih belum ada titik terang tentang status tanah warga Desa Gaji, padahal bukti sudah jelas jika warga Gaji tidak merasa menjual tanah miliknya tersebut kepada PT. SG.
Terkait tenaga kerja, Abu Nasir menuntut agar ke depan perusahaan memprioritaskan warga ring-1, karena menurutnya, warga ring-1 yang bisa bekerja di perusahaan tersebut tidak lebih dari 5 persen, selebihnya adalah warga luar ring, bahkan warga luar kota.
Menanggapi aksi warga tersebut, Kuswandi, SH selaku Kepala Biro Humas dan CSR PT. SG menyampaikan jika sebenarnya pihak perusahaan ingin menemui perwakilan warga, namun warga menolak karena ingin ditemui direktur langsung.
Terkait tidak adanya Direktur PT. SG dan jajaran direksi di kantor, pihaknya mengaku bahwa direktur atau direksi sedang ada kegiatan di Rembang, Jawa Tengah, dan beberapa di kantor Jakarta.
“Tindak lanjutnya nanti akan ada mediasi yang difasilitasi oleh pihak keamanan dari Polres atau Kodim Tuban untuk mempertemukan perwakilan warga dengan jajaran direksi,” janjinya.
Tak puas dengan jawaban pihak manajemen, ratusan warga langsung membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan ketat dari jajaran keamanan Polres Tuban dan Kodim 0811 Tuban (chusnul huda/hei)