Satpol PP ‘Bersih-Bersih” Gelandangan dan Pengemis
- 06 July 2018 16:13
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1041
Tubankab - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban berhasil menjaring dan menertibkan sedikitnya 24 orang yang diduga sebagai gelandangan dan pengemis (Gepeng), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) serta sejumlah anak jalanan atau anak punk untuk dibawa ke kantor Satpol PP komplek Pemkab Tuban, Jumat (06/07).
Mereka diamankan dari beberapa lokasi strategis yang ada di pusat Kota Tuban, di antaranya Rest Area, komplek pertokoan Pasar Sore, dan Alun-alun Tuban. Petugas langsung mendata mereka dan diserahkan kepada Dinas Sosial P3A Kabupaten Tuban untuk memperoleh pembinaan.
Kepala Satpol PP Tuban, Hery Muharwanto dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan menyampaikan, total yang diamankan sebanyak 24 orang, terdiri dari 7 anak punk, 4 ODGJ, 2 pengamen, dan 11 gelandangan dan pengemis.
“Untuk 7 anak punk berdasarkan keterangan mereka berasal dari Sidoarjo, dan untuk Gepeng dan ODGJ ada yang berasal dari Indramayu dan Cirebon, sisanya rata-rata dari lokal Tuban,” beber Hery.
Untuk selanjutnya, lanjut Hery, mereka akan diserahkan kepada Dinas Sosial P3A Tuban untuk mendapatkan pembinaan lebih intensif dan pengawasan lebih lanjut agar nantinya mereka yang termasuk kategori Gepeng dan pengamen tidak mengulangi perbuatannya lagi, dan yang kriteria ODGJ untuk dibawa ke rumah sakit jiwa.
“Operasi penertiban ini rutin kami laksanakan sebagai salah satu tugas pokok dan fungsi sebagai penegak Perda, karena keberadaan mereka diduga telah meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (chusnul huda/hei)