Caption foto : Para peserta sedang serius mengikuti Pelatihan Sistem Aplikasi e-Kinerja. (tauviq)

Seluruh PNS Dinkes Ikuti Pelatihan Sistem Aplikasi e-Kinerja

Tubankab - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban menggelar Pelatihan Sistem Aplikasi e-Kinerja untuk semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkungan Dinkes Kabupaten Tuban.

Pelatihan yang berlangsung di Aula Dinkes Tuban ini dilaksanakan selama dua hari, pada 03-04 September. Kegiatan ini diikuti seluruh PNS di lingkungan Dinkes, dengan total 78 peserta untuk hari pertama, dan 15 peserta dari masing-masing Seksi Bidang dan Sub Bagian (Subag) lingkungan Dinkes Tuban pada hari ke dua.

Pelaksana Pengelola Kepegawaian pada Dinkes Tuban Arke Dian Paramita, menjelaskan bahwa pelatihan ini, merupakan tindak lanjut dari surat edaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tuban nomor 800/5054/414.202/2018 tentang Sosialisasi Sistem Aplikasi e-Kinerja.

Arke, begitu sapaan akrabnya menyampaikan, penggunaan aplikasi tersebut bertujuan agar kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Tuban bisa dipantau atau masuk melalui aplikasi tersebut. “Nanti, setiap kinerja atau aktivitas ASN, ada poinnya sendiri,” jelas Arke.

Dalam kegiatan ini, Arke melanjutkan, para peserta mendapat pelatihan pengenalan aplikasi e-kinerja, mulai dari cara install sampai penggunaan aplikasi. Dijelaskan Arke, sebelum penggunaan aplikasi ini diberlakukan pada Oktober mendatang, dan dijadwalkan akan ada kunjungan dari Tim BKD Tuban ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Tuban.

Aplikasi ini, disampaikan Arke, dapat di-download oleh masing-masing ASN melalui ponsel android. Sehingga, lanjut Arke, setiap ASN di Kabupaten Tuban diwajibkan menggunakan aplikasi e-kinerja Tuban ini.

Ditambahkan Arke, pada Oktober mendatang, Pemkab Tuban, melalui BKD, akan mulai memberlakukan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan menggunakan aplikasi e-kinerja Tuban ini.

Sedangkan untuk ukuran poin masing-masing kinerja (aktivitas), Arke melanjutkan, sudah ditentukan dari pihak BKD Tuban, di mana setiap kinerja terdapat poin masing-masing. Selain itu, ditambahkan Arke, juga terdapat poin untuk waktu di setiap kinerja yang dilaksanakan oleh masing-masing ASN.

Disampaikan Arke, sesuai hierarki (urutan tingkatan), mulai dari staf sampai dengan ASN eselon II, terdapat poin untuk kinerja masing-masing sesuai hierarki ASN tersebut. Arke juga mencontohkan bahwa setiap kinerja staf akan diketahui secara langsung oleh atasannya. “Dan seterusnya, sampai kepala dinas,” terangnya.

Nantinya, dikatakan Arke, secara online kinerja ASN akan langsung masuk admin BKD Tuban sebagai leading sektoral.

Sebelum penggunaan aplikasi ini diberlakukan, Arke berharap, agar fungsi sistem aplikasi, seperti koneksi masuk aplikasi, dapat lebih maskimal. “Supaya lancar, untuk input aktivitasnya,” tutup Arke. (tauviqurrahman/hei).

comments powered by Disqus