Soal Program Kartu Nikah, Ini Kata Kemenag
- 19 November 2018 14:26
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 660
Tubankab - Sejak 08 November lalu, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah me-launching Kartu Nikah yang diresmikan langsung oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Sifuddin. Namun, kartu nikah tersebut, belum bisa dinikmati secara keseluruhan oleh masyarakat Indonesia. Pasalnya, perangkat untuk mencetak kartu nikah, bagi Kantor Urusan Agama (KUA) khususnya, saat ini belum bisa dijangkau secara keseluruhan.
Kasi Bimas Islam pada Kantor Kemenag Tuban Drs. Moh. Qosim, saat dikonfirmasi reporter tubankab.go.id di ruang kerjanya, Senin (19/11), menjelaskan kartu nikah tersebut merupakan satu program peningkatan pelayanan bagi masyarakat di bidang pernikahan. Lebih lanjut, adanya program kartu nikah ini ialah bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pemalsuan surat nikah. Selain itu, kartu nikah ini juga untuk memudahkan bagi pasangan resmi yang membutuhkan bukti surat nikah untuk keperluan tertentu. Hal tersebut, lanjut Qosim, dikarenakan kartu nikah terbuat dari bahan yang tidak mudah rusak dan mudah dibawa ke mana-mana.
Ia juga mengaku bahwa di Provinsi Jawa Timur sendiri, dari 38 kabupaten/kota yang ada, tahun ini hanya terdapat tujuh kabupaten/kota yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk mendapatkan sarana perlengkapan cetak kartu nikah tersebut. Ditambahkannya, ketujuh tersebut, semuanya adalah kota madya, yakni Kota Surabaya, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Madiun, dan Kota Batu. “Untuk Tuban, kita masih menunggu informasi dari pusat,” jelasnya.
Dari tujuh kabupaten/kota tersebut, ia memastikan Kabupaten Tuban tidak masuk di dalamnya untuk tahun ini. Ia menjelaskan bahwa yang didahulukan oleh pemerintah ialah kabupaten/kota yang memiliki volume peristiwa nikah tertinggi. Dikarenakan kartu nikah ini memang sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat.
Ia mengharapkan agar Kabupaten Tuban dapat sesegara mungkin untuk mendapatkan perangkat cetak kartu nikah guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. “Tuban berharap agar lebih cepat lebih baik, karena Tuban masuk dalam kategori tipologi B dan C, di antara empat tipologi, yakni tipologi A, B, C, dan D,” tutup Qosim. (tauviqurrahman/hei)