Foto : Balai Peletarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur, menggelar Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya, di Gedung Korpri Tuban (taufiq)

Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya, Kuswanto : Banyak objek yang Diduga Cagar Budaya Belum Terdata

Tubankab - Bekerja sama dengan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Tuban, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur, menggelar Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya, di Gedung Korpri Tuban, Rabu (10/10).

Kegiatan ini, diikuti sekita 70 tamu udangan yang terdiri dari unsur aparat penegak hukum, tenaga pendidik yang membidangi sejarah dan kebudayaan, instansi terkait, pemilik tanah dan kepala wilayah yang terdapat cagar budaya di Kabupaten Tuban.

Kasi Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan pada BPCB Jawa Timur, Kuswanto, S.S, M.Hum, dalam sambutannya menjelaskan bahwa dalam rangka pelestarian cagar budaya ini, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama. “Masyarakat juga didorong untuk mempunyai kontribusi dan peran aktif dalam pelestarian cagar budaya sesuai dengan kewenangan masing-masing,” terangnya.

Lebih lanjut, Kuswanto menyampaikan, cagar budaya atau sering disebut juga dengan peninggalan purbakala, memiliki sifat yang rapuh, unik, langka, dan tidak mungkin diperbarui. Sehingga, lanjut Kuswanto, karena sifat tersebut, keberadaan peninggalan cagar budaya tersebut sangat  penting untuk dilestarikan.

Kuswanto menambahkan, dalam upaya pelestarian cagar budaya di Kabupaten Tuban khususnya, BPCB Jawa Timur telah bebrapa kali melakukan kegiatan pendataan terhadap cagar budaya, yaitu kegiatan inventarisasi pada 2002, 2003, 2005, dan 2014. Dari kegiatan tersebut, masih lanjutnya, telah berhasil tercatat sekitar 518 objek yang diduga cagar budaya, di mana 518 objek tersebut terbagi menjadi 445 berupa benda, 43 berupa struktur, 18 berupa bangunan, dan 12 berupa situs cagar budaya.

Namun, ditegaskan Kuswanto, pihaknya belum mampu untuk menjangkau semua wilayah Kabupaten Tuban. “Dan mungkin masih banyak objek yang diduga cagar budaya belum terdata,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, ditegaskan Kuswanto, perlu adanya sinergi dan peran serta dari semua lapisan masyarakat, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat umum untuk melakukan upaya pelestarian cagar budaya ini. “Bisa dimulai dari cagar budaya yang ada di lingkungan masing-masing,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disparbudpora Tuban, Drs. Sulistyadi menjelaskan bahwa cagar budaya merupakan warisan budaya yang terdapat di wilayah laut maupun daratan tersebut, memiliki makna dan manfaat, seperti untuk pengetahuan, agama, dan lain sebagainya. “Sehingga, sosialisasi seperti ini sangat perlu dilaksanakan,” ungkap mantan Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Tuban tersebut.

Selain itu, Didit meminta kepada para peserta untuk dapat memanfaatkan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia juga berharap, agar nantinya di Kabupaten Tuban, terdapat lebih banyak lagi cagar budaya yang ditemukan. “Untuk kemudian dijaga dan dilestarikan,” pungkasnya. (tauviqurrahman/hei)

comments powered by Disqus