SOSIALISASIKAN UNDANG-UNDANG PEMILU, KPUD HADIRKAN KPU PROVINSI

  • 15 December 2017 14:24
  • Heri S
  • Umum,
  • 399

Tubankab - Untuk menyerap partisipasi masyarakat agar jumlah pemilih meningkat dalam Pemilu, KPU Tuban mendatangkan ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito guna mensosialisasikan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Kayu Manis Resto Tuban, Jumat (15/12).

Kegiatan sosialisasi yang mengundang beberapa stakeholder terkait tersebut, juga diikuti sejumlah ketua partai politik (Parpol), dan elemen masyarakat dari unsur organisasi massa, serta organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Tuban.

Eko Sasmito, ketua KPU Jawa Timur usai menyampaikan materi saat diwawancarai sejumlah wartawan mengatakan, KPU memiliki program sosialisasi, mulai dari tingkat KPU RI, provinsi, hingga kabupaten/kota. Salah satu bentuknya adalah mengundang komponen masyarakat untuk berdiskusi tentang perkembangan menjelang Pemilu serentak 2019.

“Sosialisasi ini untuk membahas persoalan-persoalan Undang-undnag tentang Pemilu, baik yang lama maupun yang baru. Dari situ kita perbandingkan, dan diskusikan bersama terkait dengan Pemilu,” ungkap mantan anggota KPU Kota Surabaya ini.

Ia melanjutkan, KPU Tuban punya kewajiban untuk melakukan sosialisasi, walaupun nanti juga ada sosialisasi-sosialisasi yang lain. Ia juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu sangatlah penting. Sehingga, masyarakat bisa tahu aturan, ketentuan dan apa saja kendalanya.

Eko menerangkan, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ini banyak sekali perbedaannya dengan UU Pemilu sebelumnya, mulai dari sistem Pemilu, daerah pemilihan (Dapil), ambang batas, metode penghitungan, dan yang paling penting adalah pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dilakukan bersamaan waktunya dengan pemilihan legislatif (Pileg), yaitu 17 April 2019.

“Masyarakat harus merasa, ini (Pemilu) adalah tanggung jawabnya, partisipasinya. Mereka sendiri yang punya kewajiban dan kepentingan tentang Pemilu,” pungkasnya. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus